spot_img
spot_img

KPK Telusuri Aliran Dana Bank BJB ke Keluarga Ridwan Kamil, Termasuk Atalia Praratya

JAKARTA, ALINIANEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri transaksi keuangan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan keluarganya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB. KPK menduga aliran dana tersebut berasal dari hasil korupsi yang merugikan negara hingga Rp222 miliar.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan penelusuran dilakukan dengan metode follow the money.

“Follow the money, perkara BJB ya, tentu tidak hanya kepada keluarganya. Kalau dikeluarganya sudah kita lakukan, tentunya juga kita minta data-data terkait dengan harta kekayaannya dan lain-lain, seperti itu. Ya tentu menyangkut juga dengan PPATK, kita lihat cash flow-nya, keluar masuk uangnya dan lain-lain gitu ya. Termasuk dengan keluarganya,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (1/10/2025).

Iklan

Asep menegaskan, penelusuran ini bertujuan untuk kebutuhan pendalaman perkara. Menurutnya, tidak menutup kemungkinan keluarga Ridwan Kamil, termasuk istrinya yang juga anggota DPR RI Atalia Praratya, akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

“Kemudian juga ke pihak-pihak yang kita, ya nanti kita lihat keperluannya. Tentu setelah kita, yang utamakan di sini Pak RK-nya, kita minta keterangan yang bersangkutan dulu, baru nanti kita lihat apakah kita masih memerlukan keterangan dari keluarganya atau tidak gitu ya. Ke Pak IH (Ilham Habibie), kemudian ke yang lain-lainnya tentu, kita akan terus untuk menyusuri,” jelas Asep.

BACA JUGA  KPK Perpanjang Penahanan Empat Tersangka Pemerasan Tenaga Kerja Asing di Kemenaker

Transaksi Mobil Antik Habibie

Dalam penelusuran aliran dana, KPK mendapati pembelian mobil Mercedes-Benz 280 SL milik Presiden ke-3 RI B.J. Habibie yang dilakukan Ridwan Kamil melalui putra Habibie, Ilham Akbar Habibie. Mobil antik itu dibeli dengan harga Rp2,6 miliar, dan Ridwan Kamil disebut baru membayar Rp1,3 miliar.

Ilham mengakui transaksi dilakukan secara bertahap.

“Metode pembayaran memang dibayar secara bertahap. Namun saya tak mengetahui uang yang diterima diduga dari hasil korupsi,” kata Ilham saat diperiksa KPK.

Ilham juga menandatangani berita acara pengembalian uang Rp1,3 miliar kepada KPK. Mobil yang sempat dicat ulang dari warna silver menjadi biru itu rencananya akan dikembalikan kepada keluarga Habibie.

Penggeledahan dan Barang Bukti

Sebelumnya, pada 10 Maret 2025, KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil di Bandung dan menyita sejumlah barang, termasuk sepeda motor bermerek Royal Enfield serta mobil Mercedes-Benz tersebut. Motor sitaan kemudian dipindahkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK di Jakarta.

Hingga kini, tercatat sudah 205 hari sejak penggeledahan, Ridwan Kamil belum pernah dipanggil KPK untuk diperiksa.

Lima Tersangka

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka pada 13 Maret 2025. Mereka adalah:

  • Yuddy Renaldi (YR), eks Direktur Utama Bank BJB

  • Widi Hartoto (WH), Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan sekaligus PPK Bank BJB

  • Ikin Asikin Dulmanan (IAD), pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri

  • Suhendrik (SUH), pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress

  • Sophan Jaya Kusuma (SJK), pengendali agensi Cipta Karya Sukses Bersama

BACA JUGA  BGN Kerahkan 5.000 Chef Profesional ke Dapur MBG untuk Latih Petugas SPPG se-Indonesia

Mereka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

KPK menyebut dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB periode 2021–2023 itu menyebabkan kerugian negara sekitar Rp222 miliar. Para tersangka hingga kini belum ditahan, namun telah dicegah bepergian ke luar negeri oleh Ditjen Imigrasi selama enam bulan dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan. (*/REL)

spot_img

Latest news

- Advertisement -spot_img

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses