spot_img
spot_img

KPK Tegaskan Tak Hanya Menunggu, Siap Telusuri Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh

JAKARTA, ALINIANEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak hanya menunggu laporan dari masyarakat terkait dugaan mark up proyek Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) atau Whoosh. Lembaga antirasuah itu menegaskan bertindak proaktif dalam mengumpulkan informasi dan data terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

“Kami juga tidak menunggu. Kami tentunya mencari juga informasi,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat dikonfirmasi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (22/10) malam.

Asep menjelaskan, dalam penanganan perkara, KPK memiliki metode khusus yang disebut case building atau membangun perkara. Melalui metode ini, KPK dapat menelusuri potensi tindak pidana korupsi tanpa harus menunggu laporan formal dari pihak luar.

Iklan

“Tentunya kami tidak menunggu. Kalau kami mengetahui terjadi tindak pidana korupsi, di mana pun, ada kewajiban bagi kami untuk melakukan pengumpulan informasi terkait hal tersebut,” tegasnya.

Ia menambahkan, partisipasi publik dalam memberikan informasi tetap menjadi aspek penting dalam pemberantasan korupsi. Menurut Asep, laporan dari masyarakat bisa mempercepat proses penelusuran suatu dugaan pelanggaran hukum.

“Kepada masyarakat yang memiliki informasi terkait dengan hal tersebut, silakan untuk disampaikan kepada kami untuk mempermudah dan mempercepat,” katanya.

Namun demikian, Asep meminta publik bersabar. KPK, kata dia, tetap menjalankan proses pengumpulan informasi sambil membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk memberikan data pendukung.

BACA JUGA  KPK Lelang 176 Aset Koruptor Senilai Rp 289 M, Rumah Setya Novanto Ikut Dijual

“Jadi nanti kalau ada informasi dari siapa pun, monggo dipersilakan. Kami sangat terbantu dengan itu. Proses di kami tentu akan tetap berjalan, karena itu sudah menjadi kewajiban dan tugas kami untuk melakukan penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi,” pungkasnya.

Sebelumnya, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku bingung dengan pernyataan KPK yang memintanya melaporkan dugaan mark up proyek Whoosh. Menurut Mahfud, lembaga penegak hukum seharusnya bisa langsung bertindak tanpa menunggu laporan.

“Agak aneh ini, KPK meminta saya melapor tentang dugaan mark up Whoosh. Di dalam hukum pidana, jika ada informasi tentang dugaan peristiwa pidana mestinya aparat penegak hukum langsung menyelidiki, bukan minta laporan. Bisa juga memanggil sumber info untuk dimintai keterangan,” ujar Mahfud melalui akun X pribadinya, @mohmahfudmd, Sabtu (18/10).

Mahfud sebelumnya membeberkan dugaan penggelembungan anggaran proyek kereta cepat melalui kanal YouTube Mahfud MD Official. Ia menyebut, berdasarkan perhitungan Indonesia, biaya pembangunan proyek tersebut mencapai 52 juta dolar AS per kilometer. Namun, menurut perhitungan di Tiongkok, nilainya hanya sekitar 17 hingga 18 juta dolar AS per kilometer.

“Menurut perhitungan pihak Indonesia, biaya per satu kilometer kereta Whoosh itu US$ 52 juta. Akan tetapi, di China sendiri, hitungannya US$ 17–18 juta. Naik tiga kali lipat,” ungkap Mahfud dalam video tersebut.

BACA JUGA  SPPG Hadir Saat Bencana: Dari Dapur Gizi Anak Sekolah Menjadi Garda Terdepan Kemanusiaan

Mahfud menjelaskan, informasi itu ia peroleh dari hasil diskusi publik antara pengamat kebijakan publik Agus Pambagio dengan ekonom Antony Budiawan di salah satu televisi swasta nasional.

Dengan pernyataan dari kedua belah pihak ini, publik kini menunggu langkah konkret KPK dalam menindaklanjuti informasi dugaan mark up proyek transportasi modern yang menjadi kebanggaan nasional tersebut. (*/Rel)

spot_img

Latest news

- Advertisement -spot_img

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses