spot_img
spot_img

KPK Tangkap Oknum Jaksa dalam OTT Banten

JAKARTA, ALINIANEWS.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) usai menangkap seorang oknum jaksa dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Banten pada Rabu, 17 Desember 2025.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan, komunikasi dengan Kejagung dilakukan sejak awal penindakan. Ia meminta publik menunggu hasil koordinasi tersebut.

“Sudah ada koordinasi dengan Kejaksaan Agung,” ujar Fitroh di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/12/2025).

Iklan

Ketika ditanya lebih lanjut mengenai identitas jaksa maupun konstruksi perkara, Fitroh belum memberikan penjelasan rinci. “Nanti kita lihat lah hasilnya,” katanya.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi adanya OTT yang digelar di Provinsi Banten. Dalam operasi senyap tersebut, tim KPK mengamankan total lima orang.

“Benar, ada kegiatan penyelidikan tertutup. Sampai dengan semalam, tim mengamankan lima orang di wilayah Banten,” ujar Budi kepada para jurnalis di Jakarta.

Budi menjelaskan, hingga Kamis (18/12/2025), seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. Identitas maupun peran masing-masing pihak belum diumumkan ke publik.

“Siapa saja yang diamankan, terkait apa, kami akan sampaikan pada kesempatan berikutnya. Kita sama-sama tunggu prosesnya,” ucap Budi.

KPK membenarkan bahwa salah satu pihak yang terjaring OTT merupakan aparat penegak hukum, yakni seorang oknum jaksa. Informasi yang beredar menyebut jaksa tersebut bertugas di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. Namun, KPK belum mengonfirmasi secara resmi detail tersebut.

BACA JUGA  Unggahan Menu Terbaik SPPG Dasan Tapen Ditakedown, SPPG Tegaskan Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas

Sumber CNNIndonesia.com menyebutkan OTT ini diduga berkaitan dengan praktik pemerasan terhadap warga negara asing (WNA). Dugaan lain menyebut perkara tersebut terkait pengurusan izin tenaga kerja asing (TKA). Meski demikian, KPK belum membeberkan konstruksi perkara secara terbuka karena masih dalam tahap pendalaman.

Sementara itu, Kepala Subseksi II Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Ilham Maulidy, membenarkan adanya informasi yang menyebut OTT KPK melibatkan jaksa dari Kejari Kabupaten Tangerang. Namun, ia menegaskan pihaknya masih menelusuri kebenaran kabar tersebut.

“Memang ada beberapa berita yang menyampaikan bahwa ada OTT yang menyangkut beberapa anggota, khususnya Kejari Kabupaten Tangerang, namun kami masih mencari kebenarannya,” ujar Ilham, Kamis.

Ilham menambahkan, hingga kini pihak Kejari Kabupaten Tangerang belum mengetahui secara pasti identitas jaksa maupun perkara yang dimaksud. “Karena kami juga sampai dengan saat ini belum mengetahui asal-muasalnya apa dan siapa,” katanya.

OTT di Banten ini menjadi operasi tangkap tangan kesembilan yang dilakukan KPK sepanjang 2025. Sebelumnya, KPK telah menggelar sejumlah OTT, antara lain terhadap anggota DPRD dan pejabat PUPR di Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan; kasus proyek jalan di Sumatera Utara; proyek rumah sakit di Kolaka Timur; hingga penangkapan sejumlah kepala daerah, termasuk Gubernur Riau dan Bupati Lampung Tengah.

Sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT. Kepastian mengenai status kelima orang tersebut akan diumumkan melalui konferensi pers resmi KPK. (*/Rel)

BACA JUGA  Sejumlah Mitra Soroti Tata Kelola Yayasan Dapur MBG, Transparansi Jadi Tuntutan
spot_img

Latest news

- Advertisement -spot_img

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses