KPK Sita Tiga Mobil Usai Geledah Kantor Kemenaker, Lanjut Geledah 2 Lokasi

0
4

Foto: Jubir KPK Budi Prasetyo. (Taufik/detikcom).

JAKARTA, ALINIANEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengeledah dua lokasi terkait kasus korupsi Kemenaker pada Rabu, (21/5/25). sebelumnya, penyidik KPK telah menetapkan delapan tersangka atas kasus suap dan gratifikasi dalam penerimaan tenaga kerja asing (TKA) di Kemenaker.

KPK sendiri telah menggeledah kantor Kemnaker RI di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, pada Selasa (20/5). Ada sebanyak tiga mobil yang disita dari hasil penggeledahan.
“Bahwa dari hasil kegiatan geledah tersebut, KPK atau tim penyidik menyita tiga kendaraan roda empat,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.

Iklan

Sebelumnya, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyatakan bahwa terdapat oknum yang terindikasi secara paksa meminta sesuatu kepada calon tenaga kerja dari asing yang hendak bekerja di tanah air.

Sampai saat ini, KPK sudah menetapkan sebanyak delapan tersangka kasus tersebut. akan tetapi, belum ada info lebih lanjut tentang latar belakang dari delapan tersangka, dari penyelenggara negara, pihak swasta atau lainnya.

“Saat ini sudah ada delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

selanjutnya, KPK telah melakukan penggeledahan dengan menyita tiga mobil dari lokasi penggeledahan. penggeledahan itu buntut dari dugaan korupsi terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan tahun 2020-2023.

BACA JUGA  TKDN Hanya Dikecualikan untuk Sektor Tertentu, Pemerintah Pastikan Tak Berlaku untuk Semua Produk AS

Ada dua lokasi lagi yang digeledah penyidik KPK terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA). KPK belum dapat membeberkan persoalan hasil temuan dan delapan tersangka.

“Hari ini tim masih kembali melakukan penggeledahan untuk dua lokasi lainnya,” kata Jubir KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (21/5/2025).

Budi mengatakan belum bisa mengungkapkan secara rinci soal hasil dari penggeledahan kali ini. Dia menjelaskan semua hasil akan diungkap setelah proses geledah selesai. (ANTARA/MCHL)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses