spot_img
spot_img

KPK Sita Rp1,6 Miliar dari OTT Gubernur Riau Abdul Wahid, Diduga Terkait “Jatah Preman” Proyek PUPR

JAKARTA, ALINIANEWS.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang dalam berbagai mata uang senilai total Rp1,6 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Gubernur Riau Abdul Wahid. Uang tersebut ditemukan dalam bentuk rupiah, dolar Amerika Serikat (AS), dan poundsterling.

“Barang bukti yang diamankan di antaranya sejumlah uang dalam bentuk rupiah, dolar Amerika, dan juga poundsterling, yang jika dirupiahkan nilainya sekitar Rp1,6 miliar,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (4/11/2025).

Menurut Budi, uang itu bukan penyerahan pertama dalam dugaan praktik pemerasan yang melibatkan Abdul Wahid. “Kegiatan tangkap tangan ini adalah bagian dari beberapa penyerahan sebelumnya. Jadi, sebelum OTT, sudah ada penyerahan-penyerahan lain,” ungkapnya.

Iklan

Uang dalam pecahan rupiah ditemukan di Riau, sementara pecahan dolar dan poundsterling diamankan di rumah milik Abdul Wahid di Jakarta. “Untuk uang dalam bentuk dolar dan pound sterling diamankan di Jakarta, di salah satu rumah saudara AW,” kata Budi.

KPK menduga kasus ini berkaitan dengan dugaan pemerasan dan pengaturan anggaran di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau. Abdul Wahid disebut menerima “jatah preman” dari proyek-proyek tertentu.
“Terkait penambahan anggaran di Dinas PUPR, kemudian ada semacam japrem atau jatah preman sekian persen untuk kepala daerah. Itu modus-modusnya,” ujar Budi menjelaskan.

BACA JUGA  Kemenkes Perkuat Respons Medis di Aceh, Sumut, dan Sumbar Usai Banjir dan Longsor

Sepuluh Orang Diamankan

Dalam OTT yang digelar pada Senin (3/11/2025), KPK mengamankan sepuluh orang di Riau. Mereka terdiri atas Gubernur Riau Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR-PKPP Muhammad Arief Setiawan, Sekretaris Dinas PUPR-PKPP Ferry Yunanda, dan Tata Maulana, orang kepercayaan Abdul Wahid.

Satu orang lain, Dani M. Nursalam, yang merupakan tenaga ahli Gubernur Riau, menyerahkan diri ke KPK pada Selasa (4/11/2025) petang.

Budi menyampaikan bahwa lembaganya telah melakukan gelar perkara untuk menentukan siapa saja yang akan ditetapkan sebagai tersangka. “Berapa yang ditetapkan sebagai tersangka dan siapa saja, besok kami sampaikan dalam konferensi pers,” ucapnya.

Respons PKB

Menanggapi kabar OTT tersebut, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, menyatakan pihaknya masih menunggu keterangan resmi dari KPK.
“Kita tunggu saja apa yang disampaikan KPK. Kita menunggu saja,” ujar Cak Imin di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (4/11/2025).

Ia menambahkan, sejauh ini belum ada instruksi khusus terkait penangkapan Abdul Wahid. “Ya tentu kita lihat dulu. Belum ada instruksi apa pun,” katanya.

KPK berencana mengumumkan status tersangka Abdul Wahid dan pihak lain yang terlibat pada Rabu (5/11/2025). Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan bahwa OTT tersebut merupakan bagian dari penyelidikan terkait proyek di Dinas PUPR Riau.

“Info sementara begitu, terkait proyek Dinas PUPR. Detailnya menunggu hasil laporan dari tim di lapangan,” kata Setyo.

BACA JUGA  KPK Tahan Dua Pejabat Divisi EPC PT PP Terkait Proyek Fiktif Rp46,8 Miliar

OTT terhadap Abdul Wahid menjadi operasi tangkap tangan keenam yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2025, setelah sebelumnya menjerat sejumlah pejabat di Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Sulawesi Tenggara, dan Jakarta. (*/Rel)

spot_img

Latest news

- Advertisement -spot_img

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses