JAKARTA, ALINIANEWS.COM — Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang digadang-gadang sebagai upaya pemerintah meningkatkan asupan gizi anak-anak Indonesia, kini kembali disorot. Setelah kasus keracunan massal di sejumlah daerah, kini muncul dugaan praktik korupsi di tingkat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tengah menelusuri laporan dugaan penyimpangan anggaran yang ditemukan oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Nilai potensi kerugian negara disebut mencapai Rp10 miliar.
“Kami akan cek lebih lanjut apakah sudah ada laporan resmi soal dugaan laporan fiktif itu atau belum,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2025).
Budi menegaskan, KPK sejak awal telah berkomitmen mendukung pelaksanaan program MBG agar berjalan transparan dan bebas dari korupsi. Ia menyebut, KPK bahkan sudah menjalin kerja sama dengan BGN untuk mengawal pelaksanaan program tersebut.
“KPK juga sudah menerima audiensi dari Badan Gizi Nasional sebagai pemangku penyelenggaraan program MBG ini, dan dalam audiensi tersebut disampaikan pimpinan KPK berkomitmen untuk mendukung pelaksanaan program MBG,” kata Budi.
Menurutnya, salah satu fokus KPK adalah pencegahan dini terhadap segala potensi penyelewengan. “Jika ada hal-hal yang barangkali bisa kita mitigasi di awal, adanya dugaan-dugaan yang nanti bisa berdampak pada penurunan kualitas MBG, bisa kita lakukan pencegahan di awal, supaya delivery produknya bisa betul-betul sama-sama kita jaga kualitasnya,” tutur Budi.
KPK meyakini, sejumlah kasus keracunan makanan dalam program MBG juga berkaitan dengan penurunan kualitas bahan pangan hingga kesalahan dalam proses pengolahan. “Bisa kita lakukan pencegahan di awal, supaya makanan bergizi gratis itu bisa betul-betul kita jaga kualitasnya,” tegasnya, Jumat (10/10/2025).
Modus Korupsi: Bahan Baku Murah dan Laporan Fiktif
Deputi Sistem dan Tata Kelola BGN, Tigor Pangaribuan, mengungkap dua modus utama yang ditemukan dalam audit internal terhadap pelaksanaan MBG.
Pertama, penyuplaian bahan baku berkualitas rendah demi meraup keuntungan pribadi. Modus ini dilakukan oleh oknum di tingkat dapur SPPG yang bekerja sama dengan penyedia bahan makanan.
“Ada yang sengaja membeli bahan baku murah dengan kualitas di bawah standar karena mendapat selisih dari pihak tertentu. Keuntungan ilegalnya bisa mencapai Rp20 juta tiap bulan,” ungkap Tigor dalam acara Zona Pangan, Selasa (7/10/2025).
Kedua, pembuatan laporan keuangan fiktif. Oknum yang terlibat dilaporkan memalsukan data penggunaan dana dan volume bahan makanan. Ironisnya, praktik ini dilakukan bahkan oleh Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI), yang seharusnya menjadi pengawas utama dapur MBG.
“Ayo udah beli barang baku jelek, nanti kamu saya kasih selisihnya. Mereka bisa dapat tambahan Rp20 juta tiap bulan. Nah itu yang kami bilang tergoda, karena dia akan mengorbankan kualitas bahan pangan,” tutur Tigor.
Dana Rp10 Miliar per SPPG Rawan Diselewengkan
Setiap satuan SPPG menerima alokasi dana hingga Rp10 miliar, menjadikannya rawan menjadi sasaran penyelewengan. Untuk menekan risiko tersebut, BGN kini menerapkan sistem pengawasan digital berbasis virtual account (VA).
“Satu dapur hanya punya satu rekening, uangnya bisa diakses oleh dua orang saja. Itu untuk mencegah penyelewengan,” jelas Tigor.
Ia menambahkan, sejumlah pegawai telah diberhentikan karena terbukti melanggar aturan dan terlibat dalam praktik penyimpangan dana.
KPK Siap Ambil Langkah Hukum
Hingga kini, KPK belum melakukan tindakan penindakan hukum, namun memastikan akan turun tangan jika ditemukan bukti kuat adanya tindak pidana korupsi. Budi menegaskan, lembaganya siap bertindak tegas.
“Kami ingin memastikan program strategis pemerintah ini berjalan tepat sasaran, bersih dari korupsi, dan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” tegas Budi.
Program MBG merupakan salah satu prioritas nasional yang dikelola melalui ribuan dapur umum di berbagai daerah. Namun di balik ambisi mulia meningkatkan gizi anak Indonesia, praktik penyimpangan justru mengancam integritas program tersebut.
Kini, sorotan publik tertuju pada langkah KPK dan BGN untuk menindak tegas para pelaku yang mencoreng program bergizi ini. Sebab, sebagaimana ditegaskan Budi, pencegahan dan penegakan hukum harus berjalan seiring agar setiap piring nasi bergizi untuk anak bangsa tak lagi tercemar oleh aroma korupsi. (*/Rel)