spot_img
spot_img

KPK Resmi Pindahkan 32 Kendaraan Kasus Noel Ebenezer ke Rupbasan Cawang

JAKARTA, ALINIANEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memindahkan sebanyak 32 kendaraan mewah hasil sitaan terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Kasus ini menjerat mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel bersama 10 tersangka lainnya.

Puluhan kendaraan tersebut dipindahkan dari basement Gedung Merah Putih KPK menuju Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK di Cawang, Jakarta Timur, pada Rabu (1/10/2025).

Budi, perwakilan KPK, menjelaskan jumlah kendaraan yang dipindahkan terdiri atas 25 unit mobil dan 7 unit motor. Proses pemindahan melibatkan sejumlah mobil towing berukuran besar maupun kecil untuk mengangkut kendaraan mewah tersebut.

Iklan

“Mobil yang sudah berada di atas kendaraan towing langsung dipindahkan ke Rupbasan lantaran luas lobi Gedung Juang KPK tidak mencukupi untuk menampung seluruh kendaraan,” ujarnya.

01k6exmrz8j9h79k1eh71zn9q6
PK memindahkan 32 kendaraan sitaan dari kasus dugaan pemerasan sertifikasi K3 di Kemnaker yang menjerat eks Wamenaker Immanuel Ebenezer ke Rupbasan Cawang, Rabu (1/10/2025).

Deretan Kendaraan Mewah

Di antara kendaraan yang disita terdapat sejumlah mobil premium seperti Nissan GT-R, Land Cruiser 300, dua unit Hyundai Palisade, BMW 330i, Mercedes-Benz C300, hingga BAIC BJ40 Plus.

Daftar lengkap kendaraan sitaan terdiri dari:

Mobil (25 unit):
Honda CRV (4 unit), BMW 330i, Suzuki Jimny 5 pintu, Mitsubishi Xpander (2 unit), Toyota Corolla, Hyundai Stargazer, Hyundai Palisade (2 unit), Toyota Hilux, Jeep Cherokee, Nissan GT-R, Mitsubishi Pajero Sport, Toyota LC HDJ 80 R, Toyota Yaris, Land Cruiser 300, BAIC BJ40 Plus, Mercedes-Benz C300, Mazda 6 SDN, Suzuki 3K5KFX (4×2), BMW Type 218i, dan Wuling.

BACA JUGA  KPK Lakukan Kajian Pencegahan Korupsi di Program Makan Bergizi Gratis: Pastikan Tata Kelola Lebih Efisien dan Transparan

Motor (7 unit):
Vespa Sprint, Vespa, Ducati XDiavel, Ducati Hypermotard, Ducati Multistrada, Ducati Streetfighter, dan Ducati Scrambler.

11 Tersangka, Rp 81 Miliar Mengalir

Sebelumnya, KPK menetapkan 11 orang sebagai tersangka, termasuk Noel. Mereka adalah:

  • Irvian Bobby Mahendro (Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3, 2022–2025)

  • Gerry Aditya Herwanto Putra (Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja, 2022–sekarang)

  • Subhan (Subkoordinator Keselamatan Kerja Dit Bina K3, 2020–2025)

  • Anitasari Kusumawati (Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja, 2020–sekarang)

  • Immanuel Ebenezer Gerungan (eks Wamenaker)

  • Fahrurozi (Dirjen Binwasnaker dan K3, Maret 2025–sekarang)

  • Hery Sutanto (Direktur Bina Kelembagaan, 2021–Februari 2025)

  • Sekarsari Kartika Putri (Subkoordinator)

  • Supriadi (Koordinator)

  • Temurila (PT KEM Indonesia)

  • Miki Mahfud (PT KEM Indonesia)

Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan, kasus ini terkait dugaan pemerasan dan gratifikasi dalam pengurusan sertifikasi K3.

“KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka, yakni IBM, kemudian GAH, SB, AK, IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan), FRZ, HS, SKP, SUP, TEM, dan MM,” kata Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (22/8/2025).

KPK menduga pemerasan berlangsung sejak 2019 hingga 2024. Nilai pungutan mencapai Rp 81 miliar. Dari jumlah itu, seorang pejabat Kemnaker, Irvian Bobby Mahendro, diduga menikmati Rp 69 miliar yang digunakan untuk belanja, hiburan, pembayaran rumah, hingga pembelian mobil mewah.

BACA JUGA  Transformasi BUMN ala Prabowo: Izinkan WNA Pimpin BUMN hingga Minta Danantara Pangkas Jumlah Perusahaan Pelat Merah Jadi 200

Sementara Noel diduga menerima jatah Rp 3 miliar serta sebuah motor Ducati Scrambler pada Desember 2024, dua bulan setelah dilantik sebagai Wamenaker.

Noel Minta Amnesti

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Noel menyampaikan permohonan maaf kepada publik. Namun ia membantah ditangkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) KPK dan menegaskan kasus yang menjeratnya bukanlah pemerasan.

Ia bahkan berharap mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.
Kini, Noel resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan. (*/REL)

spot_img

Latest news

- Advertisement -spot_img

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses