spot_img
spot_img

KPK Periksa Kepala Auditorat Keuangan Negara IV BPK Selama Delapan Jam

JAKARTA, ALINIANEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Auditorat Keuangan Negara (AKN) IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Padang Pamungkas, pada Kamis (16/10/2025). Pemeriksaan yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK itu memakan waktu sekitar delapan jam.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan pemeriksaan tersebut. Namun, ia enggan membeberkan lebih jauh terkait kasus yang tengah diselidiki lembaganya. “Masih di tahap lidik (penyelidikan), belum bisa sampaikan,” kata Budi saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.

Padang Pamungkas tampak meninggalkan Gedung Merah Putih sekitar pukul 17.04 WIB. Ia mengenakan kemeja lengan panjang abu-abu dan kacamata putih bening, dengan tas hitam tersandang di punggung. Setelah keluar dari gedung, Padang sempat berbincang dengan dua pria di area depan. Salah satunya berpostur gemuk dan mengenakan kemeja kotak-kotak merah berlengan pendek dengan tas hitam di bahu kirinya. Sementara pria lainnya berperawakan kurus, memakai topi dan kemeja kotak-kotak biru berlengan panjang. Ketiganya tampak berbincang santai sambil menunggu mobil berpelat dinas yang menjemput mereka.

Iklan

KPK diketahui tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi di salah satu kementerian. Meskipun belum mengungkapkan detail kasusnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menegaskan lembaganya akan segera meningkatkan status perkara tersebut ke tahap penyidikan bila telah menemukan bukti permulaan yang cukup. “Saya pastikan kalau alat bukti kuat pasti naik (penyidikan),” ujar Fitroh saat dihubungi.

BACA JUGA  Prabowo Panggil Bos Pertamina ke Istana, Bahas Stok BBM dan Kilang

Pemanggilan Padang Pamungkas menambah daftar panjang pejabat BPK yang dimintai keterangan oleh KPK dalam beberapa waktu terakhir. Sebelumnya, sejumlah auditor dan pejabat BPK juga telah dipanggil, diduga terkait praktik permainan audit di kementerian.

Salah satu nama yang sempat disorot publik adalah Syamsudin, Auditor Utama Keuangan Negara IV BPK RI. Ia beberapa kali dipanggil KPK, antara lain dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Namun, Syamsudin kerap mangkir dari panggilan penyidik, termasuk pada 30 Oktober 2024, 24 April 2025, dan 4 Agustus 2025.

Meski belum mengumumkan secara resmi perkara yang melibatkan pejabat auditor negara tersebut, KPK memastikan proses penyelidikan masih berjalan dan akan terus dikembangkan sesuai temuan bukti di lapangan. (*/Rel)

spot_img

Latest news

- Advertisement -spot_img

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses