JAKARTA, ALINIANEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pertanian (Kementan) Harry Priyono sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan fasilitas pengolahan karet tahun anggaran 2021–2023. Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Senin (20/10/2025).
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama HP selaku mantan Sekjen Kementerian Pertanian,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya.
Budi menjelaskan, Harry hadir sekitar pukul 09.20 WIB untuk memenuhi panggilan penyidik. Namun, ia belum memerinci materi pemeriksaan yang akan digali oleh tim penyidik.

Kasus korupsi pengolahan karet ini pertama kali diusut KPK pada akhir 2024, saat Kementan masih dipimpin oleh Syahrul Yasin Limpo (SYL). KPK menduga terjadi praktik penggelembungan harga (mark up) dalam pengadaan bahan kimia berupa asam pengental karet, yang digunakan dalam proses pengolahan getah karet di tingkat petani.
Menurut Direktur Penyidikan KPK saat itu, Asep Guntur Rahayu, Kementan membeli bahan asam dari pabrik pupuk di Jawa Barat untuk disalurkan kepada petani karet. Namun dalam prosesnya, harga bahan tersebut diduga dimark-up hingga beberapa kali lipat.
“Jadi, asam ini memang ada barangnya. Nah, pihak Kementan lalu mengadakan atau membeli produk itu untuk disalurkan kepada petani karet. Cuma yang terjadi adalah penggelembungan harga. Harganya yang tadinya dijual misalnya Rp10 ribu per sekian liter, menjadi Rp50 ribu per sekian liter,” ungkap Asep di Gedung Merah Putih KPK beberapa waktu lalu.
KPK memperkirakan praktik korupsi ini menyebabkan kerugian negara hingga Rp75 miliar. Selain memeriksa sejumlah saksi, penyidik juga telah menyita uang tunai, dokumen, dan barang bukti elektronik (BBE) dari beberapa lokasi penggeledahan.
Hingga kini, delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka, meski identitasnya belum diungkap ke publik. KPK juga telah mencegah delapan orang bepergian ke luar negeri, terdiri dari lima pegawai negeri sipil berinisial YW, SUP, ANA, MT, dan AJH, satu pensiunan berinisial DJ, serta dua pihak swasta RIS dan DS.
KPK menegaskan bahwa proses penyidikan masih berjalan, dan seluruh pihak yang diduga terlibat akan dimintai keterangan. “Kami masih terus mendalami peran masing-masing pihak dan aliran dana dalam perkara ini,” kata Budi.
Kasus ini menambah daftar panjang dugaan penyimpangan anggaran di Kementerian Pertanian, yang sebelumnya juga terseret sejumlah perkara korupsi di masa kepemimpinan Syahrul Yasin Limpo. (*/Rel)