spot_img
spot_img

KPK Periksa 16 Pejabat dan Mantan Pejabat Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumatera Utara

MEDAN, ALINIANEWS.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengusut dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Provinsi Sumatera Utara. Pada Selasa (7/10/2025), lembaga antirasuah itu memeriksa 16 orang saksi yang terdiri atas pejabat aktif dan mantan pejabat dari sejumlah daerah. Pemeriksaan berlangsung di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumatera Utara, Jalan Gatot Subroto, Medan.

“Benar. Hari ini (Selasa), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dengan dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara dan Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumatera Utara,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo lewat pesan singkat.

Menurut Budi, sebanyak 16 orang dipanggil untuk dimintai keterangan. Mereka berasal dari Kota Padangsidimpuan, Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta), dan Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Iklan

Deretan Pejabat yang Diperiksa

Dari Kota Padangsidimpuan, KPK memeriksa Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe, mantan Wali Kota Irsan Efendi Nasution, mantan Kepala Dinas PUPR Ahmad Juni, dan Kepala Bidang Bina Marga Addi Mawardi.

Kemudian dari Kabupaten Mandailing Natal, KPK memeriksa mantan Bupati Madina periode 2021–2025, Muhammad Jafar Sukhairi Nasution, yang kini menjabat sebagai Ketua DPW PKB Sumatera Utara.

Sementara dari Kabupaten Padanglawas Utara, KPK memanggil Kepala Dinas PUPR Hendrik Gunawan Harahap, mantan Kepala Dinas PUPR Ramlan, Kepala Bidang/PPK Dinas PUPR Ikhsan Harahap, serta Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Asnawi Harahap.

BACA JUGA  KPK Dalami Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC Rp 2,1 Triliun, Direktur PT Indosat Dipanggil Sebagai Saksi

Selain itu, tujuh aparatur sipil negara (ASN) di Kelompok Kerja (Pokja) PBJ Sekretariat Daerah Pemkab Paluta juga diperiksa, yakni Heru Pranata, Sapri Romadon, Gong Matua, Dedi Ratno, Syafrizal Gunawan, Husni Mubarok, dan Sobrin Dalimunthe.

Bermula dari OTT dan Aliran Dana Rp2 Miliar

Kasus dugaan suap ini mencuat setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 26 Juni 2025. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan uang tunai sebesar Rp231 juta yang diduga merupakan bagian dari commitment fee untuk memenangkan proyek melalui sistem e-catalog.

KPK telah menetapkan lima tersangka, yakni mantan Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting, Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Rasuli Efendi Siregar, Pejabat Pembuat Komitmen Heliyanto, Direktur Utama PT DNG Muhammad Akhirun Piliang alias Kirun, dan Direktur PT Rona Namora Muhammad Rayhan Dulasmi Piliang.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, kasus ini berawal dari temuan penarikan uang sekitar Rp2 miliar yang diduga berasal dari Kirun dan anaknya, Rayhan, untuk dibagikan kepada sejumlah pejabat di Sumatera Utara agar perusahaan mereka mendapatkan proyek.

KPK mengidentifikasi sedikitnya dua proyek besar yang menjadi fokus penyelidikan, yakni pembangunan Jalan Sipiongot–Batas Labusel senilai Rp96 miliar dan Jalan Hutaimbaru–Sipiongot senilai Rp61,8 miliar. Selain itu, terdapat proyek lain di Satker PJN Wilayah I Sumut dengan total anggaran mencapai Rp231,8 miliar.

BACA JUGA  KPK Selidiki Dugaan Korupsi di Program Makan Bergizi Gratis

Kasus Berlanjut ke Persidangan

Dalam perkembangan terbaru, Muhammad Akhirun Piliang alias Kirun dan putranya Muhammad Rayhan Dulasmi Piliang kini berstatus sebagai terdakwa dan tengah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Medan. Keduanya didakwa sebagai pihak pemberi suap dalam kasus tersebut.

Sementara itu, pemeriksaan terhadap 16 saksi pada Selasa lalu diharapkan dapat memperkuat pembuktian keterlibatan sejumlah pihak lain yang diduga ikut menikmati aliran dana korupsi proyek jalan di Sumatera Utara.

Penyelidikan terus berlanjut. KPK menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini hingga seluruh pihak yang terlibat dimintai pertanggungjawaban hukum. (*/REL)

spot_img

Latest news

- Advertisement -spot_img

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses