JAKARTA, ALINIANEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melelang ratusan aset hasil tindak pidana korupsi. Total ada 176 lot barang bergerak dan tidak bergerak dari 33 perkara korupsi yang dilepas kepada publik dengan nilai keseluruhan mencapai Rp 289,5 miliar. Sejumlah aset milik terpidana korupsi terkenal termasuk Setya Novanto, Rafael Alun Trisambodo, hingga Angin Prayitno masuk dalam daftar lelang.
Salah satu aset yang menjadi sorotan adalah rumah milik mantan Ketua DPR RI (2014–2019) Setya Novanto (Setnov). Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto, menegaskan bahwa rumah tersebut berada di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Kalau untuk yang Setya Novanto itu kebetulan barangnya ada di Kupang, di NTT, bukan di Jakarta,” ujar Mungki kepada wartawan, Rabu (26/11/2025).

Rumah Setnov Dilelang Rp 2,1 Miliar
Rumah Setnov berdiri di atas lahan seluas 550 meter persegi dengan status Sertifikat Hak Milik, dan akan dilelang dengan harga limit Rp 2.181.065.000. Lelang dijadwalkan dibuka pada 9 Desember 2025, bertepatan dengan puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025.
Selain aset rumah milik Setnov, KPK juga melelang berbagai barang tidak bergerak berupa tanah, rumah, dan apartemen yang mencapai 103 lot. Total nilai objek lelang kategori ini sebesar Rp 282,897 miliar.
“Kalau untuk barang tidak bergerak, sejumlah 103 lot, total nilainya Rp 282.897.140.900. Nilai ini adalah nilai yang ditetapkan sebagai nilai jual pada saat lelang,” kata Mungki.
Aset tidak bergerak paling mahal tahun ini adalah pabrik di Kabupaten Bogor yang memiliki nilai limit sekitar Rp 60,6 miliar.
“Sedangkan barang tidak bergerak yang paling mahal itu ada bangunan berupa pabrik-pabrik di KPKNL Bogor. Itu nilainya kurang lebih Rp 60 miliar,” ujarnya.
Untuk kategori barang bergerak, terdapat 73 lot yang dilelang. Aset dengan nilai tertinggi adalah mobil Lexus LX 570 4X4 AT berwarna putih dengan nomor polisi B 99 BRM. Mobil ini memiliki nilai limit Rp 878.425.000.
Sebaliknya, barang dengan nilai terendah berupa dua laptop dan dua ponsel yang dilelang sebagai satu paket dengan harga limit hanya Rp 667.000.
Secara keseluruhan, KPK melepas beragam aset, mulai dari kendaraan, emas batangan, cincin, tas branded, sepeda, alat face recognition, apartemen, hingga tanah dan bangunan dari berbagai provinsi.
Lelang Digelar Serentak di 22 KPKNL
Lelang Hakordia 2025 ini digelar serentak di 22 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di seluruh Indonesia. Total nilai seluruh lot mencapai Rp 289.580.080.900.
Masyarakat yang berminat dapat mengikuti sesi aanwijzing atau penjelasan teknis objek lelang pada 2 Desember 2025. Informasi detail mengenai aset, harga limit, lokasi, dan ketentuan pendaftaran dapat diakses melalui situs resmi pemerintah di lelang.go.id. (*/Rel)




