spot_img
spot_img

KPK Lakukan Kajian Pencegahan Korupsi di Program Makan Bergizi Gratis: Pastikan Tata Kelola Lebih Efisien dan Transparan

JAKARTA, ALINIANEWS.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan kajian mendalam terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kajian ini dilakukan sebagai langkah pencegahan korupsi sekaligus dukungan terhadap program prioritas pemerintah di bidang pemenuhan gizi pelajar.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, kajian tersebut dilakukan oleh Direktorat Monitoring Pencegahan KPK dan melibatkan berbagai pihak terkait. Hasilnya nanti akan dijadikan rekomendasi perbaikan untuk memastikan pelaksanaan program berjalan transparan dan efisien.

“Saat ini KPK sedang melakukan kajian di Direktorat Monitoring Pencegahan KPK. Dari kajian itu nanti KPK akan memberikan rekomendasi-rekomendasi perbaikan kepada para stakeholder terkait,” kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (15/10/2025).

Iklan

Menurutnya, hasil kajian akan difokuskan untuk memperbaiki tata kelola dan mekanisme distribusi makanan agar pelajar benar-benar mendapatkan asupan bergizi dengan kualitas yang baik.

“Harapannya, hasil kajian ini bisa ditindaklanjuti sehingga tata kelola dan prosesnya menjadi lebih efektif dan efisien. Makanan yang diterima anak-anak pun memiliki kualitas yang baik,” ujar Budi.

Libatkan Banyak Pihak dan Observasi Lapangan

KPK menegaskan, kajian ini bukan penyelidikan hukum, melainkan langkah pencegahan untuk menutup celah terjadinya penyimpangan. Kajian dilakukan secara komprehensif dengan berbagai metode, mulai dari sampling, wawancara, observasi lapangan, hingga analisis fakta yang ditemukan di daerah pelaksana MBG.

“Teknis kajiannya kan beragam. Bisa melalui sampling, observasi di lapangan, atau analisis terhadap fakta-fakta yang ditemukan. Kami ingin hasilnya komprehensif dan menghasilkan rekomendasi yang konkret,” tutur Budi.

BACA JUGA  Benarkah Dana Reses DPR Naik Tahun Ini? Anggota Dewan Akui Kerap Keluarkan Uang Pribadi

Ia menambahkan, kajian ini juga melibatkan banyak pemangku kepentingan, termasuk aparat penegak hukum (APH) dan instansi pelaksana program. Tujuannya agar hasil evaluasi bersifat menyeluruh dan dapat diterapkan secara sistematis.

“Dalam proses kajian ini banyak pihak yang dilibatkan. Stakeholder yang terlibat dalam MBG tentu akan diobservasi agar hasilnya bisa diterapkan untuk perbaikan ke depan,” jelas Budi.

Tindak Lanjut Temuan BGN

Langkah KPK ini muncul di tengah temuan Badan Gizi Nasional (BGN) terkait dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan MBG. Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN Tigor Pangaribuan mengungkap adanya laporan keuangan tidak wajar serta pelanggaran terhadap standar operasional prosedur (SOP) dan petunjuk teknis (juknis) di sejumlah dapur pelaksana.

“Masalah itu tidak hanya soal tidak mengikuti SOP, tapi juga tidak memberikan laporan keuangan yang benar,” kata Tigor dalam acara Membangun Ekosistem Pangan dalam Mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jakarta, Selasa (7/10/2025).

Menurut Tigor, sebagian kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tergoda bekerja sama dengan pihak ketiga untuk membeli bahan pangan berkualitas rendah demi keuntungan pribadi. Akibatnya, BGN menghentikan sementara sekitar 40 dapur SPPG yang terbukti melanggar aturan.

Bahkan, satu kepala SPPG telah dipecat setelah terbukti melakukan kolusi dengan yayasan penyedia bahan baku makanan bergizi rendah. Dalam kerja sama itu, ia menerima imbalan hingga Rp20 juta per bulan dari selisih harga pembelian bahan pangan.

BACA JUGA  KPK Dalami Percakapan E-mail Terkait Korupsi LNG Pertamina

“Yang terdengar korupsi akan dihukum, termasuk pemecatan dari SPPG,” tegas Tigor, Kamis (9/10/2025).

Dorongan Transparansi dan Akuntabilitas

KPK berharap hasil kajian yang tengah berjalan bisa menjadi pedoman pembenahan nasional agar program MBG tidak hanya efektif secara administratif, tetapi juga berintegritas.

“Kami ingin hasil kajian ini menghasilkan kesimpulan yang lengkap untuk memberikan rekomendasi yang konkret dalam mendukung perbaikan program MBG,” kata Budi menegaskan.

Langkah pengawasan dan kajian yang dilakukan KPK diharapkan dapat memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola dalam program MBG, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat dan generasi muda penerus bangsa. (*/Rel)

spot_img

Latest news

- Advertisement -spot_img

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses