JAKARTA, ALINIANEWS.COM – Babak baru dalam pusaran skandal korupsi Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) senilai Rp222 miliar kini menyeret langsung nama mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara terbuka membeberkan dugaan keterlibatan RK dalam aliran dana nonbujeter yang disediakan para petinggi bank pelat merah tersebut.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan adanya modus penyediaan dana di luar anggaran resmi oleh direksi dan komisaris Bank BJB, yang salah satunya diduga untuk memenuhi permintaan pejabat di Pemprov Jabar.
“Bank Jabar ini (Bank BJB, red.), salah satunya si komisaris dan direktur utamanya ini menyediakan uang untuk kegiatan-kegiatan nonbujeter,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/9/2025), dilansir dari Antara.
Lebih jauh, Asep menyebut secara eksplisit keterkaitan antara dana siluman tersebut dan posisi Ridwan Kamil saat masih menjabat gubernur.
“Kegiatan-kegiatan yang salah satunya diminta oleh oknum pejabat di Pemerintah Provinsi Jawa Barat ini. Jadi, uangnya seperti itu. Kemudian bagaimana saudara RK bisa mendapatkan uang? Pada saat itu yang bersangkutan menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat,” tegasnya.
Pernyataan ini menjadi titik terang setelah enam bulan tanpa perkembangan berarti. Pada 10 Maret 2025 lalu, KPK sudah menggeledah rumah Ridwan Kamil dan menyita sejumlah aset mewah, termasuk motor Royal Enfield, dokumen, serta mobil Mercedes Benz 280 SL yang saat itu berada di bengkel. Namun, meski lima tersangka lain sudah dijerat, hingga 184 hari kemudian RK belum juga dipanggil resmi untuk diperiksa.
KPK kini mengungkap bahwa sebagian dana korupsi Bank BJB digunakan Ridwan Kamil untuk membeli mobil Mercy dari putra Presiden ke-3 RI BJ Habibie, Ilham Habibie.
“Jadi ada beberapa barang, kemudian juga uang itu sudah dipindahkan dalam bentuk barang. Seperti salah satunya dibelikan kepada mobil ya, mobil Mercy,” ungkap Asep.
Sebelumnya, KPK juga memeriksa Ilham Habibie untuk mendalami penjualan mobil tersebut. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa penyidik mendalami kaitan transaksi itu dengan dugaan korupsi.
“Dalam pemeriksaan hari ini, penyidik mendalami terkait penjualan aset miliknya (Ilham Habibie) kepada Saudara RK, yang diduga pembeliannya tersebut berasal dari hasil dugaan tindak pidana korupsi ini,” jelas Budi, Rabu (3/9/2025).
Budi menegaskan mobil itu kini telah disita untuk kepentingan penyidikan. “KPK menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan keterangan yang disampaikan saksi kepada penyidik karena keterangan tersebut tentunya dibutuhkan dalam pengungkapan perkara ini,” ujarnya.
Terkait pemanggilan Ridwan Kamil, Asep menyebut KPK masih melakukan penelusuran lebih jauh terhadap sebaran dana hasil korupsi.
“Kita sedang mengonfirmasi dulu informasi terkait dengan sebaran uangnya. Sehingga ketika nanti kami memanggil saudara RK, kita akan konfirmasi satu-satu,” ucapnya.
Kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB ini sudah menjerat lima tersangka, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi; Kepala Divisi Corsec sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen Widi Hartoto; pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Ikin Asikin Dulmanan; pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress, Suhendrik; serta pengendali Cipta Karya Sukses Bersama, Sophan Jaya Kusuma.
Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara akibat korupsi ini mencapai Rp222 miliar. Dengan pernyataan terbaru KPK yang menyinggung langsung nama Ridwan Kamil, publik kini menunggu apakah mantan gubernur Jawa Barat itu akhirnya akan segera dipanggil untuk dimintai pertanggungjawaban hukum.