spot_img
spot_img

KPK Geledah Rumah Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer, 4 HP Disembunyikan di Plafon dan 1 Alphard Disita

KPK menetapkan 11 tersangka kasus korupsi pemerasan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) termasuk diantaranya Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer

JAKARTA, ALINIANEWS.COM — Kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang menjerat mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel (IEG) memasuki babak baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah dinas Noel yang berlokasi di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, pada Selasa (26/8/2025).

“Hari ini tim melakukan penggeledahan di salah satu rumah di wilayah Pancoran yaitu rumah saudara IEG,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta.

Iklan

Dalam penggeledahan itu, penyidik KPK menemukan empat unit handphone yang disembunyikan di plafon rumah Noel serta menyita satu unit mobil Toyota Alphard berpelat B 2364 UYQ.

“Ya, penyidik menemukan 4 handphone di plafon rumah yang bersangkutan,” ujar Budi.

KPK akan memeriksa Noel untuk mendalami apakah ponsel-ponsel tersebut sengaja disembunyikan. Penyidik juga akan membuka isi perangkat itu untuk menelusuri informasi terkait dugaan korupsi.

“Tentu nanti dalam proses pemeriksaan kepada yang bersangkutan itu juga akan ditanyakan termasuk juga isi dari BBE tersebut nanti akan kita buka, kita akan melihat informasi-informasi dalam BBE tersebut,” ucap Budi.

Mobil Alphard yang disita turut dibawa ke Gedung KPK sekitar pukul 14.01 WIB dan ditempatkan di area parkir belakang. Penyidik menduga kendaraan mewah tersebut terkait hasil tindak pidana korupsi.

BACA JUGA  KPK Perpanjang Penahanan Empat Tersangka Pemerasan Tenaga Kerja Asing di Kemenaker

“Ya, nanti secara perinci terkait dengan asal-usul kendaraan yang diamankan pada penggeledahan hari ini nanti kami akan informasikan,” kata Budi.

Selain Alphard, KPK juga menelusuri keberadaan tiga mobil lain, yakni Land Cruiser, Mercy, dan BAIC, yang disebut dipindahkan dari rumah dinas Noel usai operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (20/8/2025) malam.

“Saat ini penyidik masih melakukan penelusuran lokasi keberadaan kendaraan-kendaraan tersebut,” ujar Budi.

KPK pun mengimbau pihak-pihak yang memindahkan mobil agar segera menyerahkannya. “Kepada pihak-pihak yang memindahkan, KPK mengimbau agar kooperatif dan segera menyerahkan kendaraan tersebut untuk diperiksa dan diteliti oleh penyidik,” ucap dia.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan 11 tersangka dugaan korupsi pungutan liar sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan. Mereka adalah IBM, GAH, SB, AK, IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan), FRZ, HS, SKP, SUP, TEM, dan MM.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa Irvian Bobby Mahendro (Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Kemenaker 2022–2025) menerima aliran uang sebesar Rp69 miliar dalam periode 2019–2024. Dana itu digunakan untuk down payment rumah, belanja, dan hiburan.

“Sejumlah uang tersebut mengalir kepada pihak penyelenggara negara yaitu Saudara IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan) sebesar Rp 3 miliar pada Desember 2024,” kata Setyo.

Selain duit Rp3 miliar, Noel juga diduga menerima satu unit motor Ducati.

Atas perbuatannya, Noel bersama 10 tersangka lain dijerat dengan Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

BACA JUGA  Prabowo Panggil Bos Pertamina ke Istana, Bahas Stok BBM dan Kilang

(*/rel)

spot_img

Latest news

- Advertisement -spot_img

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses