spot_img
spot_img

KPK Dukung Langkah Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tertibkan Lahan Rawan Bencana dan Aset Tak Bersertifikat

JAKARTA, ALINIANEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dalam menertibkan lahan-lahan rawan bencana serta menyelesaikan persoalan aset yang belum bersertifikat di wilayahnya. Dukungan itu disampaikan usai Dedi bertemu Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2025).

“Prinsipnya KPK siap membantu Pemerintah Jawa Barat untuk mewujudkan ketahanan lingkungan dan memitigasi lingkungan agar tidak terjadi bencana alam,” ujar Direktur Korsup Wilayah II KPK, Bahtiar Ujang Purnama.

Bahtiar menjelaskan bahwa pilihan kebijakan Dedi terkait penataan lahan didorong oleh dinamika cuaca serta kondisi lingkungan yang belakangan semakin ekstrem. Ia menilai langkah pencegahan jauh lebih efisien dibandingkan biaya penanganan bencana.

Iklan

“Itu akan lebih mahal jika itu terjadi dibandingkan kita cegah. Mungkin kita lebih murah dan lebih efisien,” katanya.
Ia menegaskan KPK sepakat agar Jawa Barat tidak mengalami bencana besar seperti yang terjadi di Sumatera.

Dedi sendiri menuturkan keinginannya untuk menertibkan bantaran sungai, lereng gunung, hingga aktivitas pertambangan rawan bencana.
“Hari ini kami juga akan menutup pertambangan-pertambangan di lereng gunung,” ujar Dedi.

Dedi turut menyoroti alih fungsi lahan milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) di Ciwidey, Bandung, yang berubah menjadi perkebunan sayur. Kondisi itu dinilai rawan memicu banjir dan longsor. Ia berencana menanami kembali lereng gunung dengan teh dan tanaman keras agar lebih kuat menahan erosi.

BACA JUGA  Sidang Praperadilan Ditunda, Yaqut Jelaskan Alasan Pembagian Kuota Haji

Gubernur Jabar itu juga menegaskan pentingnya mengembalikan fungsi hutan, perkebunan, dan sungai sesuai peruntukannya. Ia menyebut banyak kawasan ditempati masyarakat tanpa izin sehingga merusak keseimbangan ekosistem.

“Ketika dihuni atau dikuasai orang lain, kami akan melakukan langkah-langkah penertiban sebagaimana yang sudah dilakukan dalam 10 bulan terakhir,” kata Dedi.

Selain isu lingkungan, Dedi membawa agenda besar terkait penuntasan aset negara dan BUMN yang belum bersertifikat.
“Puluhan ribu areal tanah tidak bersertifikat, sehingga kami ingin mendorong sertifikasi,” ujarnya.

Ia juga menyebut banyak kelengkapan administrasi yang terbengkalai, termasuk izin lokasi dan hak guna usaha (HGU) yang telah habis bertahun-tahun.
“Kami ingin dorong itu berproses,” tegasnya.

Bahtiar menambahkan, pemanfaatan kembali aset-aset yang terbengkalai, termasuk milik PTPN dan Kementerian PUPR, menjadi bagian dari strategi ketahanan lingkungan.
“Ada beberapa aset yang akan difungsikan kembali melalui revitalisasi untuk ketahanan lingkungan,” jelasnya.

KPK memastikan siap mengawal kebijakan strategis Dedi Mulyadi, baik terkait mitigasi bencana maupun pembenahan aset.
“Pemerintah Jawa Barat meminta KPK menguatkan langkah-langkah ini supaya bisa terealisasi,” kata Bahtiar.

Pertemuan tersebut menandai langkah awal koordinasi lanjutan antara Pemprov Jabar dan KPK untuk memastikan kebijakan lingkungan dan tata kelola aset di wilayah itu berjalan efektif. (*/Rel)

spot_img

Latest news

- Advertisement -spot_img

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses