spot_img
spot_img

KPK Dalami Dugaan Pemerasan Calon TKA di Kemnaker, Seorang Wartawan Diduga Terima Aliran Dana

JAKARTA, ALINIANEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan pemerasan terhadap calon tenaga kerja asing (TKA) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Lembaga antirasuah itu juga mengusut adanya pihak luar yang diduga ikut bermain dengan mengaku dapat “mengamankan” perkara tersebut.

“Salah satu yang didalami adalah terkait adanya dugaan pengurusan perkara yang dilakukan oleh saksi dimaksud,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Senin (27/10/2025).

Saksi yang dimaksud adalah Bayu Widodo Sugiarto, yang disebut-sebut berprofesi sebagai wartawan. Menurut Budi, Bayu diduga turut menerima aliran dana terkait kasus pemerasan di Kemnaker.

Iklan

“Terkait dengan pemeriksaan kepada saksi yang bersangkutan, didalami terkait dengan dugaan adanya aliran uang dari pihak-pihak Kemenaker kepada saksi dimaksud,” ujarnya.

Budi mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai praktik penipuan atau pemerasan yang menggunakan nama KPK. Ia menegaskan, seluruh penanganan perkara di lembaga tersebut dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur hukum.

“KPK selalu mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap modus-modus penipuan, modus-modus pemerasan yang mengatasnamakan KPK ataupun dengan dalih bisa mengurus perkara di KPK,” tegasnya.

Ia menambahkan, berbagai modus kerap digunakan untuk menipu masyarakat, mulai dari penggunaan surat tugas palsu hingga kartu identitas KPK palsu. Karena itu, KPK meminta publik agar selalu memverifikasi setiap dokumen yang mencurigakan.

“Banyak instrumen-instrumen yang digunakan, ya, seperti surat tugas palsu yang berkop KPK, kartu identitas palsu. Masyarakat harus terus berhati-hati dan waspada untuk selalu mengecek, melakukan cross-check apakah dokumen ID card itu asli atau tidak. Silakan masyarakat juga bisa mengonfirmasi kepada KPK melalui call center di 198,” imbau Budi.

BACA JUGA  KPK Kaji Putusan KIP soal Keterbukaan Dokumen TWK, Tunggu Telaah Biro Hukum

Kasus dugaan korupsi di Kemnaker ini diketahui berkaitan dengan pemerasan dalam pengurusan izin penggunaan TKA. Berdasarkan hasil penyelidikan KPK, praktik tersebut terjadi dalam kurun waktu 2019 hingga 2023, dengan total uang yang terkumpul mencapai Rp53 miliar.

KPK telah menetapkan delapan orang tersangka, sebagian besar merupakan pejabat di lingkungan Kemnaker yang diduga memeras para calon tenaga kerja asing yang hendak bekerja di Indonesia.

Berikut daftar delapan tersangka yang telah diumumkan KPK:

  1. Gatot Widiartono, Koordinator Analisis dan Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) tahun 2021–2025.

  2. Putri Citra Wahyoe, Petugas Hotline RPTKA periode 2019–2024 sekaligus Verifikator Pengesahan RPTKA pada Direktorat PPTKA tahun 2024–2025.

  3. Jamal Shodiqin, Analis TU Direktorat PPTKA tahun 2019–2024 dan Pengantar Kerja Ahli Pertama Direktorat PPTKA tahun 2024–2025.

  4. Alfa Eshad, Pengantar Kerja Ahli Muda Kemnaker tahun 2018–2025.

  5. Suhartono, Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker tahun 2020–2023.

  6. Haryanto, Direktur PPTKA tahun 2019–2024 sekaligus Dirjen Binapenta dan PKK tahun 2024–2025, kini menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Internasional.

  7. Wisnu Pramono, Direktur PPTKA tahun 2017–2019.

  8. Devi Angraeni, Direktur PPTKA tahun 2024–2025.

KPK menduga para tersangka secara sistematis melakukan pemerasan terhadap calon TKA yang ingin memperoleh izin kerja di Indonesia. Sejumlah pejabat disebut mengatur aliran dana ilegal yang kemudian dibagi ke berbagai pihak, termasuk pihak luar yang mengaku dapat membantu “mengurus” perkara jika ada masalah hukum.

BACA JUGA  PDI-P Larang Kader “Main Proyek” MBG, Terbitkan Surat Edaran Rahasia dan Ancam Sanksi Tegas

Penyelidikan kasus ini masih terus berjalan. KPK memastikan akan menelusuri lebih jauh aliran dana dan peran pihak-pihak yang terlibat di dalam maupun di luar kementerian. (*/Rel)

spot_img

Latest news

- Advertisement -spot_img

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses