spot_img
spot_img

KPK Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024, Yaqut Sudah Dua Kali Diperiksa

JAKARTA, ALINIANEWS.COM Kasus dugaan korupsi tambahan kuota haji tahun 2024 terus didalami oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antirasuah ini bergerak cepat dengan memanggil sejumlah saksi, mulai dari pengurus asosiasi penyelenggara haji hingga eks pejabat di Kementerian Agama (Kemenag).

Perkara bermula dari tambahan 20 ribu kuota haji yang diperoleh Presiden ke-7 Joko Widodo usai bertemu pemerintah Arab Saudi. Namun, setengah dari jumlah itu dialihkan menjadi kuota haji khusus. Padahal, Undang-Undang Haji hanya membolehkan kuota haji khusus maksimal 8 persen dari total jatah Indonesia.

Iklan

KPK menilai pengalihan itu menyalahi aturan dan menimbulkan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp 1 triliun. Lebih jauh, ratusan biro travel diduga ikut bermain dalam distribusi kuota tambahan. Bahkan muncul temuan mengejutkan: jemaah yang baru mendaftar di tahun 2024 bisa langsung berangkat tanpa menunggu antrean.

Yaqut Dua Kali Diperiksa

Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah dua kali diperiksa KPK. Pada pemeriksaan kedua, Senin (1/9/2025), Yaqut mengaku mendapat 18 pertanyaan dari penyidik.

Jubir KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa pemeriksaan berfokus pada keputusan Yaqut soal pembagian kuota tambahan.

“Jadi asal muasalnya didalami oleh penyidik, sehingga kemudian dilakukan plotting 50%-50% itu seperti apa,” ujar Budi kepada wartawan.

Menurut Budi, penyidik juga menelusuri dugaan aliran uang dari pembagian kuota tersebut.

BACA JUGA  Ferry Juliantono Resmi Dilantik Gantikan Budi Arie sebagai Menteri Koperasi

“Terkait dengan dugaan-dugaan aliran uang dari pembagian kuota haji tersebut itu juga didalami oleh penyidik dalam pemeriksaan hari ini,” katanya.

Budi belum membeberkan siapa saja yang diduga menerima aliran dana itu. Namun, ia memastikan penyidikan mengarah pada hubungan antara pihak travel haji khusus dan pejabat Kemenag.

“Itu masuk ke materi penyidikan namun tentu KPK mendalami terkait dengan aliran uang yang mengalir dari para travel atau pengelola Biro Perjalanan Haji kepada pihak-pihak terkait di Kementerian Agama,” ujarnya.

Delapan Saksi Dipanggil

Sebagai bagian dari rangkaian penyidikan, KPK memanggil delapan orang saksi pada Kamis (4/9/2025). Mereka berasal dari beragam latar belakang, mulai dari pejabat kementerian, pengurus asosiasi travel haji, hingga pihak swasta.

Mereka adalah Zainal Abidin (Komisaris Independen PT Sucofindo), Rizky Fisa Abadi (eks Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus), Muhammad Al Fatih (Sekretaris Eksekutif Kesthuri), Juahir (Divisi Visa Kesthuri), Firda Alhamdi (pegawai PT Raudah Eksati Utama), Syarif Hamzah Asyathry (pengurus GP Ansor), Syam Resfiadi (Ketua Sapuhi), dan M Agus Syafi (Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus periode 2023–2024).

“KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023–2024,” jelas Budi.

Penggeledahan Rumah Eks Menag

Tak berhenti pada pemeriksaan saksi, KPK juga telah melakukan penggeledahan rumah eks Menag Yaqut pada Jumat (15/8/2025). Dari lokasi tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE).

BACA JUGA  Kasus Memanas! 4 Jenderal TNI Bawa Dugaan Tindak Pidana Ferry Irwandi ke Polda Metro Jaya

“Dari penggeledahan yang tim lakukan di rumah saudara YCQ (Yaqut Cholil Qoumas), tim mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE),” kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK.

BBE tersebut, kata Budi, kini tengah diekstraksi untuk mencari bukti tambahan.

Barang bukti elektronik itu macam-macam, salah satunya adalah handphone. Nanti itu akan diekstraksi, dibuka isinya, kita akan lihat informasi-informasi yang dicari,” ujarnya.

Dalam pemeriksaan pada Kamis (4/9/2025), KPK juga mengonfirmasi hal itu kepada saksi Syarif Hamzah Asyathry, Wakil Sekretaris Jenderal GP Ansor.

Dikonfirmasi terkait dokumen dan BBE yang ditemukan saat penggeledahan di rumah saudara YCQ (Yaqut Cholil Qoumas),” kata Budi.

(*/rel)

spot_img

Latest news

- Advertisement -spot_img

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses