spot_img
spot_img

KPK Dalami Dugaan Korupsi di PT Len Industri, Terkait Proyek Digitalisasi SPBU Pertamina

JAKARTA, ALINIANEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan tindak pidana korupsi di PT Len Industri (Persero). Penyelidikan ini dikonfirmasi langsung oleh Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, saat ditemui di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (5/12).

“Masih penyelidikan,” ujar Asep singkat, ketika ditanya mengenai proses pemeriksaan dua pegawai PT Len yang dipanggil lembaga antirasuah pada 3 Desember 2025. Ia menambahkan bahwa pihaknya belum dapat menyampaikan detail materi pemeriksaan karena pendalaman masih berlangsung.

Asep juga membenarkan bahwa penyelidikan terhadap PT Len Industri memiliki keterkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengadaan digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di PT Pertamina (Persero) untuk periode 2018–2023. Proyek tersebut sebelumnya telah naik ke tahap penyidikan sejak September 2024.

Iklan

Keterkaitan ini memperkuat dugaan adanya jejaring korupsi di lingkungan BUMN yang melibatkan lebih dari satu perusahaan pelat merah.

Salah satu nama yang turut tersorot dalam perkara ini ialah Bobby Rasyidin, Direktur Utama PT Len Industri periode 2021–2025 yang saat ini menjabat sebagai Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero). Bobby telah dua kali dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi pada 14 dan 28 Agustus 2025, namun hingga kini belum memenuhi panggilan KPK.

Ketidakhadiran Bobby menambah perhatian dalam proses penyelidikan yang masih terus berjalan.

BACA JUGA  Resmi Disetujui BGN, SPPG Alinia Purwodadi Tebo Dibangun Baru sebagai Wujud Nyata Spirit MBG

KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus digitalisasi SPBU pada 31 Januari 2025, setelah proses penyidikan dimulai dengan pemanggilan sejumlah saksi pada 20 Januari 2025. Pada 28 Agustus 2025, penyidikan disebut telah memasuki tahap akhir dengan perhitungan kerugian negara bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Salah satu tersangka utama, Elvizar (EL) Direktur PT Pasifik Cipta Solusi (PCS) terungkap juga terlibat dalam kasus lain, yakni dugaan korupsi pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) periode 2020–2024.

Elvizar diketahui menjabat sebagai Direktur Utama PCS dalam kedua proyek tersebut, sehingga memperlihatkan pola keterlibatan yang berulang di dua perkara berbeda.

Rangkaian temuan ini mengindikasikan potensi adanya jaringan korupsi lintas BUMN yang menggunakan modus serupa. KPK menyatakan akan terus menggali keterangan dan bukti tambahan untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat dapat diproses secara hukum.

Penyelidikan terhadap PT Len Industri menjadi bagian penting dalam mengungkap praktik korupsi di balik proyek strategis nasional yang seharusnya membawa manfaat bagi masyarakat luas. KPK menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini hingga terang benderang. (*/Rel)

spot_img

Latest news

- Advertisement -spot_img

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses