JAKARTA, ALINIANEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperdalam peran mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB. Penyidik menelusuri aliran dana nonbudgeter senilai sekitar Rp200 miliar yang diduga mengalir ke sejumlah pihak, salah satunya kepada Ridwan Kamil.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, dana nonbudgeter tersebut bersumber dari sebagian anggaran belanja iklan Bank BJB yang dialihkan dari peruntukan semestinya.
“Dimana dana nonbudgeter ini bersumber dari sebagian anggaran yang semestinya digunakan untuk belanja iklan di BJB, tapi sebagiannya, sekitar 50 persen, ya ada 200-an miliar begitu, itu masuk ke dana nonbudgeter yang dikelola di Korsek BJB,” kata Budi kepada wartawan, Rabu (17/12/2025).

Menurut Budi, dana nonbudgeter itu kemudian mengalir ke berbagai pihak. Salah satu aliran dana yang saat ini ditelusuri penyidik diduga berkaitan dengan Ridwan Kamil.
“Dimana dana nonbudgeter ini mengalir ke sejumlah pihak. Di antaranya yang ditelusuri dan diduga adalah mengalir ke saudara RK,” ujarnya.
Seiring pendalaman penyidikan, KPK juga telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset yang diduga terkait dengan aliran dana tersebut.
“Sehingga KPK kemudian melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset, baik yang atas nama saudara RK ataupun aset-aset lainnya yang diduga terkait,” tutur Budi.
Ridwan Kamil sendiri telah memenuhi panggilan KPK dan menjalani pemeriksaan pada Selasa (2/12). Usai diperiksa, ia mengaku lega dan menyebut pemeriksaan tersebut sebagai momen yang telah lama dinantikannya.
“Saya sangat bahagia karena ini momen yang ditunggu-tunggu, berbulan-bulan ingin melakukan klarifikasi. Nah hari ini saya sudah melakukan klarifikasi sebagai penghormatan pribadi pada supremasi hukum, tanggung jawab sebagai warga negara, memberikan keterangan seluas-luasnya, tanggung jawab pribadi sebagai anak bangsa untuk menunjukkan transparansi dan akuntabilitas,” kata Ridwan Kamil.
Nama Ridwan Kamil mencuat dalam perkara ini setelah penyidik KPK menggeledah rumahnya. KPK juga menelusuri transaksi keuangan yang dilakukan oleh Ridwan Kamil dan keluarganya, termasuk dugaan aliran dana yang berkaitan dengan kasus Bank BJB.
Salah satu temuan penyidik adalah pembelian mobil Mercedes-Benz yang pernah dimiliki Presiden ke-3 RI B.J. Habibie. Mobil tersebut dibeli Ridwan Kamil melalui putra Habibie, Ilham Habibie, dengan skema cicilan. Uang cicilan tersebut kemudian dikembalikan Ilham Habibie ke KPK, sehingga mobil Mercedes-Benz itu dikembalikan kepada pemiliknya setelah sempat disita.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima tersangka, yakni mantan Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi, Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB Widi Hartono, serta tiga pihak swasta Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma.
Perbuatan para tersangka diduga telah menimbulkan kerugian negara hingga Rp222 miliar. KPK menduga dana tersebut digunakan sebagai pemenuhan kebutuhan nonbudgeter.
Hingga saat ini, para tersangka belum dilakukan penahanan. Namun, KPK telah meminta Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mencegah mereka bepergian ke luar negeri selama enam bulan, dengan kemungkinan perpanjangan sesuai kebutuhan penyidikan.




