spot_img
spot_img

KPK Bandingkan Penghasilan Ridwan Kamil dengan Aset yang Tak Dilaporkan

JAKARTA, ALINIANEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya sejumlah aset milik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), yang tidak tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Aset tersebut di antaranya berupa tempat usaha seperti kedai kopi.

KPK kini tengah mendalami kewajaran kepemilikan aset tersebut dengan membandingkannya terhadap penghasilan resmi RK selama menjabat sebagai kepala daerah, termasuk kemungkinan adanya sumber penghasilan lain.

“Semua itu nanti disandingkan, antara penghasilan resmi, kemudian apakah ada penghasilan lain, kemudian terkait dengan aset-aset yang dimiliki, semuanya itu disandingkan, kewajarannya seperti apa, termasuk juga dugaan jika ada aliran-aliran uang kepada pihak-pihak lain,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (6/1/2026).

Iklan

Budi menjelaskan, proses tersebut merupakan bagian dari pendalaman lanjutan yang dilakukan penyidik. KPK tidak hanya menelusuri besaran penghasilan, tetapi juga mengaitkannya dengan aliran dana serta kepemilikan aset yang diduga terkait dengan RK.

“Itu tadi soal layer kedua. Kita kaitkan lagi, kita sandingkan, apakah dengan penghasilan ini, kemudian dengan aliran uang ini, apakah make sense, apakah sesuai. Nah, itu yang kemudian menjadi materi yang didalami oleh penyidik,” katanya.

Dalam pemeriksaan terhadap RK, penyidik juga mendalami penghasilan resmi yang diterima selama menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat. Selain itu, KPK menelusuri apakah terdapat penghasilan lain di luar sumber resmi tersebut.

BACA JUGA  KPK Soroti Impor 105 Ribu Pikap India untuk Koperasi Merah Putih

“Selain itu juga (didalami) terkait dengan kepemilikan aset. Apakah aset-aset yang diduga merupakan milik Pak RK, apakah yang misalnya atas nama Pak RK sendiri atau diatasnamakan oleh pihak lain,” tutur Budi.

Sebelumnya, KPK telah mengungkap adanya sejumlah aset tidak bergerak milik RK yang tidak dilaporkan dalam LHKPN. Aset-aset tersebut tersebar di beberapa lokasi dan telah terdeteksi oleh penyidik.

“Ada sejumlah aset, di antaranya aset-aset tidak bergerak yang berada di sejumlah lokasi dan itu juga sudah terdeteksi oleh penyidik KPK,” ujar Budi di Gedung KPK, Rabu (24/12).

Ia menyebut, aset tersebut di antaranya berupa tempat usaha, seperti kedai kopi. Aset-aset itu juga telah dikonfirmasi langsung kepada RK saat pemeriksaan yang dilakukan pada Selasa (2/12).

“Iya, di antaranya ada beberapa apa namanya, tempat-tempat usaha begitu ya, yang dimiliki oleh Pak RK. Itu juga menjadi salah satu materi yang didalami,” ujarnya.

Ridwan Kamil sendiri telah diperiksa KPK dalam kapasitas saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Usai pemeriksaan, RK menyatakan pemanggilan tersebut justru menjadi momen yang telah lama dinantikannya.

“Ya jadi pertama saya sangat bahagia karena ini momen yang ditunggu-tunggu, berbulan-bulan ingin melakukan klarifikasi kan ya. Nah, hari ini saya sudah melakukan klarifikasi sebagai penghormatan pribadi pada supremasi hukum, tanggung jawab sebagai warga negara, memberikan keterangan seluas-luasnya, tanggung jawab pribadi sebagai anak bangsa untuk menunjukkan transparansi dan akuntabilitas,” kata RK kepada wartawan.

BACA JUGA  BGN Bantah Klaim Mitra SPPG Raup Untung Rp1,8 Miliar per Tahun dari Program MBG

Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Yuddy Renaldi selaku mantan Direktur Utama Bank BJB, Widi Hartono selaku Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB, serta tiga pihak swasta yakni Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma.

Perbuatan para tersangka diduga telah menimbulkan kerugian keuangan negara hingga mencapai Rp 222 miliar. KPK menduga dana tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan nonbujeter. (*/Rel)

spot_img

Latest news

- Advertisement -spot_img

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses