spot_img
spot_img

Korupsi Proyek Jalan di Sumut, KPK Siap Kembangkan ke Daerah Lain

MEDAN, ALINIANEWS.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk mengembangkan kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan yang melibatkan Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara dan Satker PJN Wilayah I. Setelah operasi tangkap tangan (OTT) pada akhir Juni lalu, KPK menyebut wilayah lain juga berpotensi terseret.

“Tentu perkara ini masih akan terus berkembang, tidak hanya terkait dengan proyek-proyek yang ada di PUPR Provinsi Sumut maupun Satker PJN Wilayah 1 Sumatera Utara,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (16/7/2025).

Ia menegaskan bahwa fokus penyidikan KPK bisa meluas ke daerah lain. “Tidak menutup kemungkinan tentunya terkait dengan proyek-proyek yang ada di wilayah Mandailing Natal, di wilayah Padangsidimpuan,” sambung Budi.

Iklan

Sebagai bagian dari proses penyidikan, KPK telah memeriksa enam orang saksi pada Selasa, 15 Juli 2025. Mereka adalah Stanley Cicero Haggard Tuapattinaja selaku Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara; Dicky Erlangga selaku Kasatker Wilayah I PJN; serta Said Safrizal yang menjabat sebagai Bendahara BBPJN Sumut.

Selain itu, turut diperiksa Manaek Manalu (PPK sekaligus Kasatker Wilayah II PJN), T. Rahmansyah Putra alias Dadam, dan Ahmad Juni selaku Kepala Dinas PUPR Kota Padangsidimpuan.

Menurut KPK, para saksi tersebut dikorek keterangannya soal pelaksanaan proyek pembangunan jalan hingga penggeledahan yang dilakukan pasca OTT.

“KPK membutuhkan keterangan ataupun konfirmasi dari para pihak terkait yang diduga mengetahui adanya dugaan tindakan-tindakan korupsi terkait pembangunan dan preservasi jalan tersebut,” tegas Budi.

BACA JUGA  Surat Edaran Kadisdik Sumbar di Protes Guru

Sebagaimana diketahui, OTT KPK di Sumatera Utara dilakukan pada Kamis, 26 Juni 2025. Dari operasi itu, penyidik mencium dugaan pemberian uang terkait proyek infrastruktur jalan.

Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting alias Topan Ginting. Empat tersangka lainnya yakni Rasuli Effendi Siregar (Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut sekaligus PPK), Heliyanto (PPK Satker PJN Wilayah I Sumut), M. Akhirun Efendi Siregar (Direktur Utama PT DNG), dan M. Rayhan Dulasmi Pilang (Direktur PT RN). (*/rel)

spot_img

Latest news

- Advertisement -spot_img

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses