spot_img
spot_img

Koperasi Desa Merah Putih, Pemerintah Targetkan 80 Ribu Koperasi dan Serap Tenaga Kerja Anak Muda

Ilustrasi. Foto: net.

JAKARTA, ALINIANEWS.COM – instruksi Presiden (Inpres) Nomor Nomor 9 Tahun 2025 tentang pembentukan koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih). Inpres ini menargetkan terbentuknya 80.000 Koperasi Merah Putih yang tersebar di seluruh penjuru tanah air. Koperasi Desa Merah Putih akan menyerap tenaga kerja awal sebanyak 25 orang. Pengurus Koperasi akan mendapatkan pelatihan magang dengan komposisi 90 persen praktik dan 10 persen teori

Program ini ditargetkan untuk dapat membentuk 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia. Ini salah satu langkah strategis pemerintah untuk membangun desa dalam kemandirian ekonomi di desa, koperasi dapat jadi motor penggerak ekonomi yang akan mengelola sumber daya lokal.

Iklan

Koperasi Merah Putih akan menyediakan layanan pada kebutuhan desa, diperoleh berdasarkan musyawarah desa dengan melibatkan BPD dan warga untuk tentukan jenis layanan koperasi. selanjutnya, koperasi Merah Putih akan menyediakan 6 layanan utama, yakni Kantor Koperasi: Pusat administrasi dan koordinasi, Apotek & Klinik Desa: Layanan kesehatan terjangkau, Cold Storage: Penyimpanan hasil pertanian, Toko Saprotan : Penyiapan segala kebutuhan pertanian, Simpan Pinjam: Akses pembiayaan dengan bunga rendah untuk UMKM desa, Logistik Desa: Distribusi sembako dan kebutuhan pokok dengan harga stabil.

Melansir dari TEMPO.COM, Wakil Menteri Koperasi Ferry Julianton mengkhawatirkan gelombang urbanisasi yang masif, banyak pemuda dari desa yang pindah ke kota mencari pekerjaan, membuat pembangunan di Desa tidak begitu mendapat perhatian.

BACA JUGA  Waspada Cuaca Ekstrem, BPBD Padang: Imbau Tak Buang Sampah Sembarangan

“Pemuda di desa tinggal 40 persen. Kalau kita tidak cepat membuat kegiatan yang produktif di desa, lama-lama di desa hanya tinggal orang tua atau lansia seperti di Jepang,” ucap Ferry.

Ferry optimis bahwa koperasi Merah Putih ini akan menyerap tenaga kerja muda di Desa dan dapat menarik minat dari anak muda untuk membangun desa dengan pendekatan ekosistem koperasi dan kegiatan ekonomi yang produktif.

Sumber dana dari Koperasi Merah Putih berasal dari APBN, APBD, Dana Desa, dan Bank Himbara (melalui KUR), Bank Himbara akan memberi Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus untuk modal kerja koperasi, Desa aktif mendapat insentif tambahan dari APBDes.

Zulkifli Hasan, Menteri Koordinator Bidang Pangan menargetkan Koperasi Merah Putih terbentuk melalui musyawarah desa selesai pada 30 Juni mendatang. Setelah itu, pemerintah akan meluncurkan Koperasi Desa Merah Putih secara resmi pada 12 Juli, bertepatan dengan Hari Koperasi. Zulkifli berharap seluruh koperasi dapat beroperasi secara serentak pada 28 Oktober 2025.

“Presiden minta dua bulan sejak peluncuran, tapi kami minta bonus satu bulan lagi. Kami siap, tapi minta tambahan waktu,” ujarnya.

 

IMG 20250522 WA0022 2

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto memberikan keterangan pers usai peluncuran dan dialog program pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Makan Bergizi Gratis se-Sulawesi Tengah. ANTARA/Nur Amalia Amir/aa.

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto, mengatakan Koperasi Merah Putih akan memberi modal usaha kepada peminjam lewat proses yang hati-hati agar tepat sasaran dan produktif.

BACA JUGA  Presiden Prabowo Kumpulkan Pejabat Negara di Istana, Bahas Serius Kasus Beras Oplosan

“Jadi mengusulkan bisnis kepada Bank Himbara. Contoh kalau mau usaha elpiji 3 kilogram, koperasi desa itu mengusulkan rencana usahanya ke bank,” katanya.
“Setelah usulan masuk, bank akan meneliti dan memverifikasi apakah layak tidak dibantu dan berapa yang layak diberikan” tambahnya.

Yandri mengingatkan jika program ini untuk memberikan modal kepada desa, agar perputaran uang tidak hanya diperoleh oleh segelintir orang, serta bukan program untuk bagi-bagi uang.

“Jadi ini bukan bagi-bagi uang, tapi bentuk dari kehadiran pemerintah. Jadi modal yang selama ini berputar hanya di sebagian orang di Indonesia, sekarang boleh ke desa-desa melalui koperasi desa,” katanya.

Ia mengatakan pihaknya akan berkolaborasi dengan anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) lainnya di seluruh Indonesia. Selain itu, katanya, semua instansi akan dilibatkan agar tidak terjadi penyalahgunaan dana di Koperasi Merah Putih.

Nantinya, Koperasi Merah Putih ini juga akan berbadan hukum, hal itu diperlukan agar Koperasi Merah Putih dapat menjalankan program dan modal.

“setelah semua Koperasi Desa Merah Putih berbadan hukum, maka selanjutnya bisa diketahui apa saja rencana bisnis dan program-programnya”.

Pembentukan 80 ribu koperasi Merah Putih ini sebagai bentuk mandat dari Presiden di dalam Inpres Nomor 9 tahun 2025. Kementerian, Lembaga, Kepala Daerah dimintak untuk mempercepat pembentukan Koperasi Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto.

spot_img

Latest news

- Advertisement -spot_img

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses