spot_img
spot_img

Komdigi Kaji Wacana Satu Orang Satu Akun Medsos

JAKARTA, ALINIANEWS.COM – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyatakan tengah mengkaji wacana regulasi satu orang hanya diperbolehkan memiliki satu akun media sosial (medsos) yang terhubung dengan nomor ponsel.

Wakil Menteri Komdigi, Nezar Patria, mengatakan kajian ini sejalan dengan program Satu Data Indonesia yang sedang dijalankan pemerintah.

“Kita lagi review itu karena terkait juga dengan program Satu Data Indonesia,” ujar Nezar di sela acara Indonesia-UAE Government Experience Exchange Retreat, Jakarta, Senin (15/9/2025).

Iklan

Nezar menilai gagasan ini bisa menjadi solusi untuk menekan penyebaran hoaks, ujaran kebencian, hingga praktik penipuan digital.

“Itu salah satu solusi dan kita lagi kaji sekian opsi yang intinya adalah untuk semakin memperkecil upaya-upaya scamming di dunia online kita dan juga untuk memudahkan pengawasan kita terhadap misinformasi, hoaks, dan lain-lain,” jelasnya.

Meski demikian, pemerintah masih menimbang kondisi masyarakat yang umumnya memiliki lebih dari satu nomor ponsel. “Itulah yang mau kita kaji, ada berapa nomor yang bisa dipakai apabila kita punya satu akun. Itu lagi dikaji,” tutur Nezar.

DPR Tekankan Urgensi Aturan

Wacana pembatasan akun medsos ini sebelumnya mencuat dari parlemen. Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPR RI, Bambang Haryadi, sempat menyuarakan perlunya penerapan single account untuk mengurangi maraknya akun anonim dan buzzer.

“Bahkan kami berpendapat bahwa ke depan perlu juga single account terintegrasi, jadi setiap warga negara hanya boleh memiliki satu akun di setiap platform media sosial. Kami belajar dari Swiss misalnya kan, satu warga negara hanya punya satu nomor telepon, karena nomor telepon tersebut terintegrasi dengan fasilitas bantuan pemerintah, sosmed, dan lain lain,” ujar Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (12/9).

BACA JUGA  BGN Ancam Polisikan Dapur MBG Lalai hingga Sebabkan Keracunan

Menurutnya, setiap informasi yang beredar di medsos harus dapat dipertanggungjawabkan. “Kita kan paham bahwa era media sosial ini sangat sedikit brutal ya, kadang isu yang belum pas, kadang dimakan dengan digoreng sedemikian rupa hingga membawa pengaruh kepada kelompok-kelompok yang sebenarnya kelompok-kelompok rasional,” imbuhnya.

Anggota Komisi I DPR, Oleh Soleh, juga sempat meminta pemerintah melarang keberadaan akun ganda di medsos. Ia menilai akun semacam ini justru banyak disalahgunakan.

“Soal akun ganda, Pak. Baik di YouTube, di Instagram, di TikTok. Akun ganda ini kan sangat-sangat, sangat merusak, Pak. Akun ganda ini kan pada akhirnya disalahgunakan. Pada akhirnya, bukan mendatangkan manfaat bagi masyarakat, bagi pemakai yang asli tentunya,” kata Oleh Soleh, Juni lalu.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, menekankan pentingnya verifikasi identitas untuk mencegah penyalahgunaan nomor ponsel.

“Dulu, ada pikiran dari pemerintah untuk membuat setiap pendaftaran itu dengan identitas asli dengan verifikasi faktual. Saya kira untuk handphone yang modern, yang baru dan itu jumlahnya cukup besar. Itu bisa dilakukan,” ujarnya, Selasa (16/9).

Politikus PKS ini juga menyinggung soal maraknya anonimisme di dunia digital. “Prinsipnya itu kita pengin ada ketidakadaan anonim. Jadi supaya ada nama dan identitas yang terang di dunia digital medsos atau yang lain-lain. Supaya tidak ada orang yang punya motif kriminal atau sesuatu yang dilarang di undang-undang yang bersembunyi di balik anonimisme. Itu kan intinya,” kata Sukamta.

BACA JUGA  RUU BUMN Disepakati Lanjut ke Paripurna, BPK Kembali Berwenang Audit Perusahaan Pelat Merah

Meski mendukung gagasan satu orang satu akun, ia mengingatkan bahwa kebijakan ini idealnya berlaku secara global. “Hanya nanti perlu Indonesia menggalang bersama-sama dengan negara lain supaya melakukan hal yang sama. Sebab kalau tidak, nanti bullying di media sosial itu akan terjadi atau kriminal. Orang pakai nama baik-baik, benar-benar. Terus dari negara lain pakai anonim melakukan intimidasi dan bullying,” imbuhnya.

(*/rel)

spot_img

Latest news

- Advertisement -spot_img

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses