JAKARTA, ALINIANEWS.COM – Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI), KH Ma’ruf Amin, resmi mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya. Surat tersebut disampaikan langsung kepada Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar pada 28 November 2025 dan dibahas oleh pimpinan MUI pada Selasa (23/12/2025).
Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi MUI, Masduki Baidlowi, membacakan surat pengunduran diri tersebut dalam rapat pimpinan MUI. Ia menjelaskan, keputusan Kiai Ma’ruf dilandasi pertimbangan usia yang sudah lanjut serta lamanya masa pengabdian di MUI.
“Pengunduran diri tersebut berkaitan dengan usia beliau yang sudah lanjut. Dan beliau merasa sudah terlalu lama mengabdi di MUI,” ujar Masduki dikutip dari detik.com, Selasa (23/12/2025).

Dalam surat yang diterima MUI Digital, Kiai Ma’ruf menyampaikan permohonan pengunduran diri dari jabatan Ketua Dewan Pertimbangan MUI masa bakti 2025–2030.
“Dengan ini saya menyampaikan surat permohonan pengunduran diri dari jabatan Ketua Dewan Pertimbangan MUI masa bakti 2025–2030 per tanggal surat ini ditandatangani. Hal ini berkaitan dengan usia saya yang sudah lanjut dan sudah terlalu lama pengabdian saya di MUI,” tulis Kiai Ma’ruf dalam surat tersebut.
KH Ma’ruf Amin tercatat memiliki rekam jejak panjang di MUI. Ia mengawali pengabdian sebagai anggota Komisi Fatwa, kemudian menjabat Ketua Umum MUI, hingga dipercaya menjadi Ketua Dewan Pertimbangan MUI selama dua periode berturut-turut.
Dalam suratnya, Kiai Ma’ruf menegaskan bahwa pengunduran diri ini dimaksudkan untuk membuka ruang regenerasi kepemimpinan di tubuh MUI.
“Maka sudah saatnya saya untuk istirahat dan mengundurkan diri dari kepengurusan MUI, demi regenerasi tugas dan tanggung jawab kepada tokoh lain yang lebih muda dan kompeten,” tulisnya.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh jajaran pengurus MUI apabila selama menjalankan amanah terdapat tutur kata maupun tindakan yang kurang berkenan.
“Saya juga mengucapkan terima kasih atas kerja sama seluruh jajaran pengurus MUI. Saya sangat bangga bisa bekerja sama dengan Bapak dan Ibu sekalian untuk membangun dan membesarkan lembaga ini,” ungkap Kiai Ma’ruf, seraya berharap MUI dapat terus berkembang dan semakin maju ke depan.
Masduki menambahkan, hingga kini MUI belum mengambil keputusan terkait permohonan pengunduran diri tersebut. Pimpinan MUI masih akan membahasnya secara internal.
“Tentunya kami akan membahas surat pengunduran KH Ma’ruf Amin tersebut di tingkat internal dulu,” kata Masduki.
Selain mengundurkan diri dari MUI, KH Ma’ruf Amin juga diketahui melepas jabatan lain di ranah politik. “Beliau juga mundur dari jabatan Ketua Dewan Syuro Partai Kebangkitan Bangsa (PKB),” ujar Masduki.
Pengunduran diri KH Ma’ruf Amin menandai berakhirnya salah satu pengabdian terpanjang seorang ulama nasional di Majelis Ulama Indonesia, sekaligus menjadi momentum penting bagi regenerasi kepemimpinan di lembaga keulamaan tersebut. (*/Rel)




