spot_img
spot_img

Ketua BPI KPNPA Sumbar Apresiasi 4 Perintah Harian Kapolda: “Polri Harus Jadi Sahabat Rakyat”

ALINIANEWS.COM (Padang) – Ketua Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Sumatera Barat Drs Marlis memberikan apresiasi tinggi terhadap empat perintah harian yang dikeluarkan Kapolda Irjen Pol Gatot Tri Suryanta.

“Kami sangat mengapresiasi empat perintah harian yang dikeluarkan Bapak Kapolda Sumbar. Ini merupakan langkah konkret untuk membangun Polri yang profesional dan benar-benar menjadi sahabat rakyat,” ujar Marlis saat ditemui di Padang, Jumat (10/1).

Marlis menilai keempat perintah tersebut sangat tepat dan mencerminkan visi yang kuat untuk membangun institusi kepolisian yang berintegritas serta mengutamakan pelayanan kepada masyarakat. Terutama perintah untuk menjadi polisi teladan yang berintegritas dan berperan sebagai problem solver bagi masyarakat.

Iklan

“Perintah harian ini menunjukkan keseriusan Kapolda dalam membangun polisi yang benar-benar melayani. Kami berharap dengan arahan ini, jajaran Polri di Sumbar bisa menjadi sahabat rakyat yang sesungguhnya. Polisi yang tidak hanya menegakkan hukum, tapi juga memahami dan membantu kesulitan masyarakat,” jelasnya.

Ketua BPI KPNPA Sumbar ini juga mendukung penuh instruksi Kapolda agar personel kepolisian menjadi sosok yang peduli dan selalu menebar kebaikan, serta menjaga nama baik institusi dan keluarga. Menurutnya, hal ini akan membangun citra positif kepolisian di mata masyarakat.

“Semoga dengan kepemimpinan Pak Kapolda yang baru, Polri di Sumatera Barat bisa semakin dekat dengan rakyat dan menjadi institusi yang benar-benar mengayomi masyarakat. Kami siap mendukung program-program Polda Sumbar yang pro-rakyat,” pungkas Marlis.

BACA JUGA  Dugaan Korupsi Proyek Gerbang Rp6,9 M: Rumah Bupati Lampung Timur Digeledah Kejati

Sebelumnya, Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta telah mengeluarkan empat perintah harian yang wajib dipatuhi seluruh jajaran, mulai dari tingkat Polda hingga Polsek. Perintah tersebut mencakup kewajiban menjadi polisi teladan berintegritas, berperan sebagai problem solver, menebar kepedulian dan kebaikan, serta menjaga institusi dan keluarga.(*/leo)

spot_img

Latest news

- Advertisement -spot_img

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.