spot_img
spot_img

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Korupsi Proyek Command Center

JAKARTA, ALINIANEWS.COM – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi dalam proyek command center dan renovasi gedung Bawaslu tahun anggaran 2024.

Laporan tersebut diajukan oleh Gerakan Arus Bawah Demokrasi (Gabdem) pada Selasa (21/10/2025).

“Kita membuat laporan aduan masyarakat terkait kasus dua proyek besar pada tahun 2024. Pertama itu adalah kasus proyek command center, kedua kasus dugaan pada proyek renovasi gedung A dan B Bawaslu RI,” kata Koordinator Gabdem, Guntur Harahap, di Gedung KPK, Jakarta.

Iklan

Guntur menjelaskan, dalam laporannya, pihaknya juga menyertakan tiga nama lain selain Rahmat Bagja yang diduga terlibat dalam proyek tersebut. Mereka antara lain pejabat pengadaan dan kuasa pengguna anggaran di lingkungan Bawaslu.

“Yang pertama Rahmat Bagja selaku Ketua Bawaslu RI pada saat proyek tersebut. Kedua Arif Budiman sebagai pejabat pengadaan, ketiga Hendri selaku PPK, dan yang keempat Ferdinan Eskol Sirait sebagai kuasa pengguna anggaran,” ujarnya.

Ia berharap KPK segera memproses laporan tersebut dan memanggil pihak-pihak terkait. “Harapan kami cepat dipanggil dan diperiksa,” tambah Guntur.

Menanggapi laporan itu, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan pihaknya akan terlebih dahulu memverifikasi kebenaran laporan tersebut melalui tahapan pengaduan masyarakat (dumas).

“Jadi prosesnya kan gini, laporan dulu ke PLPM atau Dumas, pengaduan masyarakat. Nanti dari sana dilihat dulu, kemudian dilengkapi dan lain-lainnya ditelaah. Baru nanti naik ke penyelidikan,” ujar Asep kepada wartawan.

BACA JUGA  Perindo Usul Ambang Batas Parlemen 1 Persen, Tanggapi Wacana 7 Persen dari Nasdem

Menurutnya, tahapan yang dilakukan saat ini masih berupa telaah awal dan belum masuk ke penyelidikan resmi. “Baru itu pindah deputi, begitu ya. Jadi kita sama-sama tunggu. Ini lebih awal dibandingkan penyelidikan,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, membantah tuduhan yang dilayangkan terhadap dirinya. Ia menegaskan bahwa seluruh kegiatan proyek di lingkungan Bawaslu telah dijalankan sesuai aturan dan temuan-temuan yang pernah ada telah ditindaklanjuti.

“Hal-hal yang berkaitan dengan yang dilaporkan mengenai dugaan tindak pidana tersebut adalah tidak benar, dan masalah temuan-temuan sudah diselesaikan menurut ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Bagja dalam keterangan tertulis yang dikutip dari CNN Indonesia, Rabu (22/10).

Bagja memastikan, Bawaslu terbuka terhadap proses hukum dan siap memberikan klarifikasi apabila dibutuhkan oleh lembaga antirasuah.

Laporan terhadap Rahmat Bagja menambah daftar pengaduan publik terkait dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan yang bersumber dari anggaran negara. Hingga kini, KPK masih melakukan verifikasi awal untuk menentukan apakah laporan tersebut dapat ditingkatkan ke tahap penyelidikan. (*/Rel)

spot_img

Latest news

- Advertisement -spot_img

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses