spot_img
spot_img

Kepala BGN Ungkap Alasan Pegawai SPPG Berstatus PPPK Meski Dapur Milik Swasta

JAKARTA, ALINIANEWS.COM — Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menjelaskan alasan mengapa sejumlah pegawai di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi (MBG) berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), meskipun dapur pelaksana program tersebut dimiliki oleh pihak swasta.

Menurut Dadan, tidak seluruh pekerja di SPPG berstatus PPPK. Status tersebut hanya diberikan kepada pegawai BGN yang ditugaskan sebagai pengawas dan penanggung jawab teknis pelaksanaan program.

“Setiap SPPG itu ditempatkan tiga perwakilan Badan Gizi Nasional. SPPG-nya milik mitra, relawannya berkoordinasi dengan mitra, tetapi Badan Gizi menempatkan tiga orang, yaitu satu kepala SPPG, satu ahli gizi, dan satu akuntan. Ini adalah pegawai Badan Gizi Nasional,” ujar Dadan usai rapat dengan Komisi IX DPR RI, Selasa (20/1).

Iklan

Dadan menegaskan, ketiga posisi tersebut merupakan perpanjangan tangan resmi BGN untuk memastikan program Makan Bergizi Gratis berjalan sesuai standar yang ditetapkan pemerintah.

Karena itu, sejak awal proses rekrutmen, mereka memang diarahkan untuk menjadi PPPK.

“Dan mereka inilah kemudian status kepegawaiannya dijanjikan dulu ketika direkrut untuk PPPK. Badan Gizi sudah melakukan seleksi, sudah tes lewat CAT, dan sekarang mereka dalam proses pelengkapan administrasi. ASN-nya akan keluar per 1 Februari,” jelasnya.

Ribuan PPPK Diangkat Bertahap

Sebelumnya dalam rapat bersama DPR, Dadan juga menyampaikan bahwa pada tahap kedua rekrutmen, BGN akan mengangkat sekitar 32 ribu pegawai SPPG berstatus PPPK yang mulai efektif bekerja per 1 Februari 2026.

BACA JUGA  KPK Soroti Impor 105 Ribu Pikap India untuk Koperasi Merah Putih

“Pada tahap dua kami sudah melakukan seleksi sebanyak 32 ribu orang. Mereka sudah mendaftar dan mengikuti tes berbasis komputer,” ungkapnya.

Sementara itu, pada tahap pertama yang telah dilaksanakan tahun lalu, BGN telah mengangkat 2.080 pegawai PPPK per 1 Juli 2025.

Tak berhenti di situ, BGN juga menyiapkan dua tahap lanjutan untuk memenuhi kebutuhan tenaga pengawas program MBG secara nasional.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Kementerian PAN-RB untuk membuka seleksi PPPK tahap tiga dan empat. Masing-masing tahap akan membuka formasi sebanyak 32.460 orang,” tegas Dadan.

Dadan menekankan, keberadaan pegawai PPPK di SPPG bertujuan untuk memastikan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis berjalan sesuai standar gizi, tata kelola keuangan, dan akuntabilitas negara.

Dengan sistem ini, pemerintah memastikan bahwa meski dapur dikelola mitra swasta, kontrol mutu, transparansi anggaran, dan kualitas layanan tetap berada di bawah pengawasan langsung negara. (*/REL)

spot_img

Latest news

- Advertisement -spot_img

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses