JAKARTA. ALINIANEWS.COM — Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menjelaskan alasan Indonesia memutuskan bergabung dalam Dewan Perdamaian (Board of Peace/BOP) yang digagas Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Keanggotaan Indonesia disebut bertujuan mendorong penghentian kekerasan sekaligus memperluas perlindungan terhadap warga sipil, khususnya di wilayah konflik Gaza.
“Keanggotaan Indonesia di dalam BOP tujuannya adalah untuk mendorong penghentian kekerasan dan perlindungan warga sipil,” ujar Juru Bicara II Kemlu RI Vahd Nabyl Achmad Mulachela dalam jumpa pers virtual, Kamis (22/1/2026).
Nabyl menjelaskan, keikutsertaan Indonesia juga ditujukan untuk memperluas akses bantuan kemanusiaan bagi masyarakat Palestina yang terdampak konflik berkepanjangan.

“Dan kita melihat juga bahwa Board of Peace ini adalah sebuah mekanisme yang sifatnya sementara untuk menghentikan kekerasan dan melindungi warga sipil,” tambahnya.
Tak Wajib Setor Dana Rp16,9 Triliun
Dalam kesempatan tersebut, Kemlu juga menanggapi isu mengenai kewajiban negara anggota BOP untuk menyetor dana sebesar 1 miliar dolar AS atau setara Rp16,9 triliun.
Nabyl menegaskan, kewajiban tersebut tidak berlaku bagi negara yang bergabung sebagai anggota nonpermanen.
“Sehingga mengenai permanen dan tiga tahun, sejauh ini memang belum ada pembahasan mengenai pembayaran tersebut. Namun keanggotaan itu tak mengharuskan pembayaran, terutama apabila untuk yang tidak permanen,” jelasnya.
Indonesia Sambut Undangan Trump
Sebelumnya, Kemlu RI melalui akun resmi media sosial X mengumumkan bahwa Indonesia resmi bergabung dengan Dewan Perdamaian yang digagas Presiden Donald Trump. Indonesia menjadi salah satu negara yang menyambut baik undangan tersebut bersama sejumlah negara Timur Tengah.
“Menteri Luar Negeri Republik Turkiye, Republik Arab Mesir, Kerajaan Hashemite Yordania, Republik Indonesia, Republik Islam Pakistan, Negara Qatar, Kerajaan Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab menyambut baik undangan yang disampaikan kepada para pemimpin mereka oleh Presiden Amerika Serikat, Donald J. Trump, untuk bergabung dengan Dewan Perdamaian,” tulis Kemlu.
Selanjutnya, negara-negara tersebut akan menandatangani dokumen resmi keanggotaan sesuai dengan prosedur hukum masing-masing negara.
Para menteri luar negeri juga menegaskan dukungan terhadap upaya perdamaian yang diinisiasi Presiden Trump serta menyatakan komitmen untuk mendukung pelaksanaan misi Dewan Perdamaian sebagai pemerintahan transisi, sebagaimana tercantum dalam Rencana Komprehensif untuk Mengakhiri Konflik Gaza yang didukung oleh Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803.
Dewan Perdamaian Bentukan Trump
Sebagai informasi, Pemerintah Amerika Serikat di bawah Presiden Donald Trump resmi membentuk Dewan Perdamaian sebagai organisasi internasional yang bertujuan menangani dan menyelesaikan konflik global.
Meski awalnya dirancang untuk mengawasi rekonstruksi Gaza, mandat Dewan Perdamaian mencakup wilayah lain yang terdampak konflik bersenjata.
Dewan eksekutif lembaga ini dipimpin langsung oleh Presiden Trump dan beranggotakan sejumlah tokoh penting dunia, antara lain:
-
Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio
-
Utusan khusus Trump Steve Witkoff
-
Menantu Trump Jared Kushner
-
Mantan PM Inggris Tony Blair
-
Presiden Kelompok Bank Dunia Ajay Banga
-
Deputi Penasihat Keamanan Nasional AS Robert Gabriel
Keikutsertaan Indonesia di forum ini diharapkan memperkuat peran diplomasi Indonesia dalam mendorong perdamaian global dan perlindungan kemanusiaan, khususnya di kawasan konflik Timur Tengah. (*/Rel)




