JAKARTA, ALINIANEWS.COM – Kementerian Sosial (Kemensos) menyiapkan program makan bergizi gratis (MBG) khusus bagi lansia terlantar dan penyandang disabilitas. Program ini menyasar lebih dari 100 ribu penerima manfaat dan telah mendapat persetujuan Presiden Prabowo Subianto.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan, MBG dari Kemensos akan diberikan kepada lansia terlantar berusia di atas 75 tahun serta penyandang disabilitas, meski jumlah penerima disabilitas masih terbatas.
“Jadi kan kita sudah ada itu perencanaan untuk memberikan MBG gratis untuk lansia terlantar di atas usia 75 tahun. Ada 100 ribu lebih. Kemudian MBG untuk penyandang disabilitas, tapi memang baru 36 ribu belum banyak. Mudah-mudahan lah ini lagi kita proses,” kata Gus Ipul kepada wartawan, Kamis (8/1/2026).

Selain makanan bergizi, Kemensos juga menyiapkan pendamping atau care giver bagi lansia terlantar yang hidup sendiri. Para pendamping ini nantinya tidak hanya mengantarkan makanan, tetapi juga memberikan perawatan dasar.
“Untuk yang disabilitas 36 ribu tahun ini. Jadi MBG untuk lansia dan penyandang disabilitas. Sudah disetujui Presiden. Nanti kita juga lagi kembangkan tapi ini lagi proses melatih care giver pelatih pengasuh,” ujar Gus Ipul.
Menurutnya, sebagian besar lansia penerima program hidup seorang diri. Karena itu, peran care giver dinilai penting untuk memastikan kebutuhan dasar mereka terpenuhi.
“Jadi di samping mengantarkan makanannya itu, karena mereka kan rata-rata hidup sendiri, itu mereka bisa memberikan perawatan lah atau pengasuhan,” ucapnya.
Gus Ipul menjelaskan, saat ini MBG sudah dapat mulai dijalankan, sementara care giver masih dalam tahap pelatihan. Lansia terlantar yang menjadi sasaran program adalah mereka yang berusia di atas 75 tahun dan tinggal sendirian, dengan jatah makan dua kali sehari.
“Masih dalam perencanaan. Tapi kalau MBG-nya sudah bisa mulai, cuma care giver-nya masih pelatihan dulu. Jadi ini usia 75 tahun ke atas yang tinggal sendirian. Sehari dua kali (makan bergizi),” katanya.
Ia menambahkan, program MBG bagi lansia dan disabilitas sebenarnya telah ada sejak lama di Kemensos, namun kini mengalami transformasi dalam konsep dan pelaksanaannya.
“Jadi ini transformasi, dulu permakanan namanya permakanan untuk lansia dan disabilitas. Yang layani pokmas, jadi kelompok masyarakat. Karena ini yang ngeladeni bukan BGN, beda, kita standarnya beda. Jadi ini MBG lewat Kemensos. Jadi khusus lansia,” jelas Gus Ipul.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan pemerintah membuka diri terhadap usulan agar program MBG juga menjangkau penyandang disabilitas dan anak jalanan. Usulan tersebut masih akan dikaji lebih lanjut.
“Terus terang kalau tadi berkenaan dengan masalah itu belum, tapi terima kasih kalau ada catatan dan masukan,” kata Prasetyo kepada wartawan di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Selasa (6/1).
Prasetyo menegaskan, pemerintah siap menerima kritik dan masukan dari masyarakat terkait pelaksanaan program-program nasional.
“Ini contoh yang baik kalau di dalam memberikan masukan kepada pemerintah menurut saya ini adalah salah satu contohnya. Kami terus membuka diri dan kalau memang ada sesuatu yang kami pemerintah masih luput atau alpa untuk tidak memikirkannya, silakan untuk disampaikan kepada kami dan kami akan terbuka,” ujarnya.
Sementara itu, Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan pembagian peran dalam program MBG. Wakil Kepala BGN Nanik S Deyang menyebut, MBG bagi lansia dan penyandang disabilitas menjadi tanggung jawab Kemensos.
“Jadi untuk lansia dan disabilitas itu yang memberikan makan bergizi gratis Kemensos,” kata Nanik, Kamis (8/1/2026).
Adapun untuk anak yang hidup di jalanan namun masih berada dalam usia sekolah, MBG akan disalurkan oleh BGN. Menurut Nanik, setiap anak di Indonesia berhak mendapatkan asupan gizi yang layak.
“Anak jalanan tapi masih dalam usia sekolah yang belum tertampung atau di wilayah tersebut belum ada sekolah rakyat, itu yang memberi makan BGN. Jadi bahasanya bukan anak jalanan tapi anak usia sekolah,” ujarnya.
“Itu untuk mengganti istilah anak jalanan, karena meski mereka hidup di jalan tapi mereka selama masih usia anak-anak tetap punya hak untuk memperoleh gizi,” tambah Nanik. (*/Rel)




