spot_img
spot_img

Kemenhut Telusuri Asal Ribuan Kayu Gelondongan Terbawa Banjir Sumatra: Jejak PHAT hingga Dugaan Illegal Logging

JAKARTA, ALINIANEWS.COM – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengungkap kemungkinan asal-usul ribuan kayu gelondongan yang terseret banjir bandang dan longsor di sejumlah wilayah Sumatra pada akhir November lalu. Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kemenhut, Dwi Januanto Nugroho, menyatakan kayu-kayu tersebut dapat berasal dari berbagai sumber, mulai dari pohon lapuk hingga indikasi praktik illegal logging.

“Kayu-kayu tersebut bisa berasal dari berbagai sumber, termasuk pembalakan liar atau illegal logging,” ujar Dwi melalui pernyataan yang dikonfirmasi dari Jakarta, Minggu (30/11).

Menurut Dwi, penyelidikan masih berlangsung. Tim Gakkum akan memeriksa secara rinci setiap indikasi pelanggaran hukum terkait aliran kayu yang terbawa banjir.

Iklan

“Terkait pemberitaan yang berkembang, saya perlu menegaskan bahwa penjelasan kami tidak pernah dimaksudkan untuk menafikan kemungkinan adanya praktik ilegal di balik kayu-kayu yang terbawa banjir, melainkan untuk memperjelas sumber-sumber kayu yang sedang kami telusuri dan memastikan setiap unsur illegal logging tetap diproses sesuai ketentuan,” tegasnya.

Kasus Pencucian Kayu Terungkap di Aceh, Sumbar, hingga Gresik

Sepanjang 2025, Gakkum mencatat sejumlah kasus pencucian kayu ilegal di wilayah Sumatra, beberapa di antaranya berada di area yang kini dilanda banjir besar.

  • Aceh Tengah (Juni 2025): penyidik menemukan penebangan liar di luar kawasan PHAT dengan barang bukti ±86,60 m³ kayu ilegal.

  • Solok, Sumbar (Agustus 2025): petugas mengamankan 152 batang kayu/log, dua ekskavator, dan satu bulldozer yang digunakan untuk menebang pohon di kawasan hutan di luar areal PHAT menggunakan dokumen PHAT.

  • Kepulauan Mentawai & Gresik (Oktober 2025): Gakkum bersama Satgas PKH menyita 4.610,16 m³ kayu bulat asal Hutan Sipora yang diduga keluar memakai dokumen PHAT bermasalah.

  • Sipirok, Tapanuli Selatan (Oktober 2025): empat truk pengangkut 44,25 m³ kayu bulat diamankan dengan dokumen PHAT yang sudah dibekukan.

BACA JUGA  Sekjen HMD GEMAS: Pernyataan Ketua BEM UGM Soal MBG Keliru dan Tidak Mencerminkan Etika Intelektual

Dwi menjelaskan bahwa kejahatan kehutanan saat ini tidak hanya mengandalkan penebangan liar, tetapi juga manipulasi dokumen.

“Kayu dari kawasan hutan bisa diseret masuk ke skema legal dengan memanfaatkan dokumen PHAT yang dipalsukan, digandakan, atau dipinjam namanya. Karena itu, kami tidak hanya menindak penebangan liar di lapangan, tetapi juga menelusuri dokumen, alur barang, dan alur dana di belakangnya,” jelasnya.

Sebelumnya, sebuah video viral memperlihatkan tumpukan potongan kayu menutupi muara dan Pantai Parkit di Kota Padang pada Jumat (28/11). Dalam unggahan Instagram @antaranewscom, tampak hamparan kayu, sampah, dan air laut berwarna kecokelatan memenuhi area tersebut.

“Pada Jumat (28/11), area muara dan bibir Pantai Parkit tertutup ribuan potongan kayu serta sampah hanyut lainnya. Kondisi ini mengganggu akses nelayan dan mengubah tampilan pantai secara signifikan,” demikian keterangan dalam video itu.

Ahli UGM: Ada ‘Dosa Ekologis’ di Balik Banjir Bandang Sumatra

Peneliti Hidrologi Hutan dan Konservasi DAS UGM, Hatma Suryatmojo, menilai peristiwa banjir bandang dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, serta Sumatra Barat merupakan rangkaian dari kerusakan ekologis yang telah berlangsung lama.

Menurut Hatma, curah hujan ekstrem hanya pemicu awal. Yang memperparah adalah hancurnya ekosistem hutan di hulu.

“Dampak merusak banjir bandang tersebut sesungguhnya diperparah oleh rapuhnya benteng alam di kawasan hulu. Kerusakan ekosistem hutan di hulu DAS menghilangkan daya dukung dan daya tampung ekosistem pangkal untuk meredam curah hujan tinggi,” jelasnya melalui rilis UGM, Senin (1/12).

BACA JUGA  Komandan Brimob Minta Maaf atas Kematian Pelajar di Tual, Kapolri Perintahkan Usut Tuntas

Ia memaparkan:

  • Aceh kehilangan >700 ribu ha hutan (1990–2020).

  • Sumut hanya memiliki ±29% tutupan hutan pada 2020.

  • Sumbar kehilangan ±740 ribu ha tutupan pohon (2001–2024), termasuk 32 ribu ha deforestasi hanya pada 2024.

Hatma menyoroti terfragmentasinya hutan di Sumut, terutama di Batang Toru, yang kini terdesak oleh pembalakan, kebun, dan pertambangan.

“Hutan-hutan lindung di ekosistem Batang Toru yang semestinya menjadi area tangkapan air banyak dikonversi menjadi perkebunan, atau dibabat pembalak liar,” ungkapnya.

Dalam konferensi pers pada Jumat, Kemenhut menyatakan indikasi awal menunjukkan kayu gelondongan yang terseret banjir di Sumut kemungkinan berasal dari areal Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT) di APL.

“Kita deteksi bahwa itu dari PHAT di APL… untuk kayu-kayu yang tumbuh alami itu mengikuti regulasi kehutanan dalam hal ini adalah SIPU,” kata Dwi.

Meski begitu, ia tidak menutup kemungkinan adanya pencucian kayu ilegal melalui skema tersebut.

“Kawan-kawan masih ngecek, ya tapi kita sinyalir ke situ,” ujarnya.

Video viral dari Tapanuli Selatan dan Tapanuli Tengah memperlihatkan kayu-kayu gelondongan terseret arus, memantik spekulasi publik soal keterkaitan antara banjir, deforestasi, dan praktik pembalakan liar.

spot_img

Latest news

- Advertisement -spot_img

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses