Kelangkaan Susu UHT untuk MBG: Negara Tidak Boleh Kalah oleh Penimbun
Opini : Drs.H.Marlis,MM, C.Med ( Ketua DPW HMD GEMAS Prov. Sumbar )
Kelangkaan produk Susu UHT yang terjadi hampir di seluruh Indonesia dalam beberapa bulan terakhir telah menjadi jeritan serius dari para pelaksana Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Kondisi ini bukan sekadar persoalan distribusi barang, melainkan sudah menyentuh aspek keadilan gizi bagi jutaan penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Di lapangan, hampir seluruh SPPG mengeluhkan sulitnya memperoleh Susu UHT dalam jumlah memadai. Kalaupun tersedia, harganya sudah melambung tinggi dan tidak lagi wajar. Situasi ini menimbulkan dugaan kuat adanya praktik penimbunan oleh pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan momentum program nasional MBG untuk meraup keuntungan sepihak.
Padahal, meski Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) telah menyampaikan bahwa susu bukan merupakan menu wajib dalam MBG, namun tidak dapat dipungkiri bahwa apabila Susu UHT dapat ditambahkan, kualitas asupan gizi penerima manfaat tentu akan jauh lebih baik dan semakin sempurna. Susu merupakan sumber protein, kalsium, dan berbagai mikronutrien penting yang sangat dibutuhkan dalam masa pertumbuhan anak.
Ironisnya, ketika negara sedang berupaya serius meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pemenuhan gizi, justru muncul hambatan yang diduga disengaja oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab.
Drs. H. Marlis, MM, Ketua DPW HMD GEMAS Sumatera Barat, sekaligus mewakili rekan-rekan SPPG di seluruh Indonesia, menyampaikan protes keras atas kondisi ini.
> “Kelangkaan Susu UHT ini sudah berlangsung beberapa bulan dan hampir semua SPPG berteriak keras. Kami menduga kuat ada pihak-pihak yang bermain melalui penimbunan sehingga harga menjadi tidak wajar. Ini sangat merugikan pelaksanaan MBG dan pada akhirnya merugikan anak-anak sebagai penerima manfaat,” tegas Marlis.
Ia menambahkan bahwa persoalan ini tidak boleh dianggap sepele, karena menyangkut hak gizi masyarakat, khususnya generasi penerus bangsa.
Untuk itu, HMD GEMAS secara tegas meminta kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri) serta instansi terkait agar segera turun tangan melakukan pengusutan menyeluruh, menindak tegas pihak-pihak yang terbukti menyebabkan kelangkaan, serta memastikan distribusi Susu UHT kembali normal dan terjangkau.
“Negara tidak boleh kalah oleh mafia pangan. Jika benar ada penimbunan, harus diusut sampai tuntas. MBG adalah program strategis nasional. Jangan sampai dirusak oleh kepentingan segelintir orang,” lanjutnya.
HMD GEMAS juga mendorong pemerintah pusat bersama BGN, Kementerian Perdagangan, dan Satgas Pangan untuk memperkuat pengawasan rantai pasok susu nasional, membuka data stok secara transparan, serta memastikan ketersediaan produk bagi kebutuhan MBG di seluruh daerah.
Program Makan Bergizi Gratis adalah investasi masa depan bangsa. Karena itu, seluruh pihak diminta berdiri pada kepentingan rakyat, bukan keuntungan pribadi. Kelangkaan Susu UHT harus segera diakhiri, dan keadilan gizi bagi anak-anak Indonesia wajib menjadi prioritas utama. (*/ Marlis – Ketua DPW HMD GEMAS Sumbar )




