spot_img
spot_img

Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi Kemendikbudristek, Nadiem Berpotensi Diperiksa

Nadiem Makarim saat pelantikan menteri Kabinet Indonesia Maju. Nadiem Makarim merupakan mantan Mendikbud yang berpeluang diperiksa Kejagung terkait kasus korupsi di lingkungan Kemendikbudristek saat pemerintahannya. (FOTO: REUTERS/Willy Kurniawan)

JAKARTA, ALINIANEWS.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyidik perkara dugaan korupsi dalam pengadaan digitalisasi pendidikan berupa laptop Chromebook di Kemendikbudristek (Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi) pada tahun 2019–2023. Ada peluang memanggil eks Mendikbud Ristek Nadiem untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi di Kemendikbudristek periode 2019-2023.

Diketahui, Pemerintah menetapkan program digitalisasi pendidikan sebagai salah satu prioritas strategis dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2021. Inisiatif ini tak hanya tertuang dalam alokasi anggaran sektor pendidikan, tetapi juga mencakup pembangunan infrastruktur Teknologi, Informasi, dan Komunikasi (TIK).

Iklan

Total anggaran yang direncanakan untuk mendukung program ini mencapai Rp 17,42 triliun hingga tahun 2024. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi saat itu, Nadiem Makarim, mengungkapkan bahwa untuk tahun 2021 saja, pemerintah mengalokasikan sekitar Rp 3,7 triliun khusus untuk pengadaan perangkat TIK yang dibutuhkan sekolah.

Anggaran tersebut bersumber dari dua pos utama. Sekitar Rp 1,3 triliun atau 35 persen berasal dari internal anggaran Kemendikbudristek. Sementara sisanya, sekitar Rp 2,4 triliun atau 65 persen, dialokasikan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pendidikan.

Selain itu, tambahan dana sebesar Rp 1,4 triliun yang berasal dari Dana Insentif Daerah (DID) sektor pendidikan juga ditujukan untuk mendukung transformasi digital di lingkungan sekolah. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mempercepat akses dan pemerataan kualitas pendidikan melalui pemanfaatan teknologi digital.

BACA JUGA  Nasaruddin Umar Laporkan Fasilitas Jet Pribadi ke Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK: Disampaikan Kurang dari 30 Hari Kerja

Akurat.co

Penyidikan Sedang Bergulir

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menyebut peluang pemeriksaan itu terbuka usai penyidik menggeledah kediaman dua staf khusus Nadiem, pada Rabu (21/5) kemarin.

“Pihak-pihak mana yang akan diperiksa dalam perkara ini, itu tergantung dari kebutuhan penyidik untuk membuat terang tindak pidana ini,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (27/5).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menyebut penyidik menduga terdapat pemufakatan jahat agar pengadaan Chromebook tetap dilakukan meskipun hasil uji coba tidaklah efektif.

“Dengan cara mengarahkan kepada tim teknis agar membuat kajian teknis terkait pengadaan peralatan TIK supaya diarahkan pada penggunaan laptop yang berbasis pada operating system Chromebook,” kata Harli kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (26/5/2025), dilansir dari Kompas.com.

Hal itu bukan menjadi kebutuhan siswa pada saat itu. Terlebih, pada 2019 penggunaan laptop yang berbasis pada operating system Chromebook itu sudah diuji coba dan hasilnya tidak efektif.

“Karena kita tahu bahwa dia berbasis internet, sementara di Indonesia internetnya itu belum semua sama, bahkan ke daerah-daerah, sehingga diduga bahwa ada persekongkolan di situ,” ungkap Harli.

Lebih lanjut, ia mengatakan anggaran untuk pengadaan chromebook tersebut mencapai Rp9,9 triliun yang terdiri dari Rp3,58 triliun merupakan dana di Satuan Pendidikan dan Rp6,399 triliun melalui dana alokasi khusus atau DAK.

BACA JUGA  Sidang Praperadilan Ditunda, Yaqut Jelaskan Alasan Pembagian Kuota Haji

“Pada tanggal 21 Mei yang lalu, penyidik setelah menaikkan status penanganan perkara ke penyidikan. Maka penyidik sudah melakukan upaya penggeledahan dan penyitaan,” jelasnya.

Ditanya soal apakah proyek itu termasuk pemberian kuota pendidikan saat pandemi COVID-19, Harli belum memastikan. Dia menyebut akan melihat lebih dulu susunan anggarannya.

“Nanti akan kita cek nomenklaturnya ya apakah sama atau tidak. Karena kalau kita lihat ini terkait dengan digitalisasi pendidikan. Apakah itu termasuk pemberian kuota, tapi kalau yang kita baca sejauh ini, sepertinya ini terkait dengan pengadaan Chromebook,” pungkas Harli.

Harli menegaskan pihaknya masih terus menghitung nilai kerugian keuangan negara akibat kasus korupsi pengadaan laptop tersebut.

“Perkembangannya kita akan update karena ini baru ditingkatkan status penanganan perkaraan dari penyelidikan ke penyidikan,” katanya.(CNN/CHL)

spot_img

Latest news

- Advertisement -spot_img

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses