spot_img
spot_img

Kejagung Bantah Pelimpahan Kasus Minyak Mentah ke KPK, KPK: Baru Komunikasi Informal

JAKARTA, ALINIANEWS.COM – Kejaksaan Agung menegaskan masih menangani dugaan korupsi minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Trading Limited (Petral) atau Pertamina Energy Service Pte Ltd (PES) periode 2008–2015. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, memastikan bahwa perkara tersebut belum dilimpahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Pertama, pelimpahan belum ada, belum ada pelimpahan sama sekali. Yang kedua, tidak ada istilah pertukaran atau tukar guling, enggak ada, enggak ada,” ujar Anang di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (21/11/2025).

Pernyataan itu muncul setelah sebelumnya Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut bahwa Kejagung telah melimpahkan penanganan kasus minyak mentah ke lembaganya.

Iklan

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto merespons pernyataan Kejagung dengan menegaskan bahwa komunikasi mengenai pelimpahan perkara memang baru dilakukan secara nonformal.

“Iya, itu yang terjadi. Belum ada pelimpahan secara resmi. Komunikasi informal sudah,” kata Fitroh, dikutip dari Kompas.com.

Ia menyebut bahwa koordinasi antara kedua lembaga sudah berjalan, terutama untuk kasus-kasus yang periodenya beririsan.

Awal Polemik: Pernyataan Ketua KPK

Ketua KPK Setyo Budiyanto sebelumnya mengumumkan bahwa KPK menerima pelimpahan pengusutan kasus minyak mentah dari Kejagung. Sebagai gantinya, KPK menyerahkan kasus pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek ke Kejagung, mengingat keterkaitannya dengan kasus pengadaan laptop Chromebook yang lebih dulu ditangani Kejaksaan.

“Dari hasil koordinasi untuk (penyelidikan) Google Cloud itu, nanti penanganannya akan diserahkan kepada Kejaksaan Agung,” ujar Setyo di Bogor, Selasa (18/11/2025).

BACA JUGA  KPK Lelang 176 Aset Koruptor Senilai Rp 289 M, Rumah Setya Novanto Ikut Dijual

Ia juga menyebut bahwa kasus minyak mentah dilimpahkan ke KPK karena periodenya beririsan.

“Karena tahu bahwa KPK sudah menerbitkan sprindik… maka penanganannya dari Kejaksaan dilimpahkan,” kata Setyo.

Namun, klaim itu dibantah langsung oleh Kejagung.

Dua Lembaga Tangani Kasus Beririsan

Baik KPK maupun Kejagung tengah menangani dua kelompok kasus besar yang saling bersinggungan:

1. Kasus Petral (Minyak Mentah)

  • Kejagung menyidik dugaan korupsi minyak mentah di Petral/PES periode 2008–2015, naik penyidikan pada Oktober 2025.

  • KPK menyidik kasus pengadaan minyak mentah dan produk kilang periode 2009–2015, menerbitkan sprindik baru pada 3 November 2025.

KPK pernah menangani dua kasus terkait Petral sebelumnya, yakni:

  • Suap pengadaan katalis Pertamina (2012–2014) dengan tersangka Chrisna Damayanto.

  • Pengadaan minyak mentah dan produk jadi (2012–2014) dengan tersangka Bambang Irianto.

Kejagung menyebut sudah memeriksa sekitar 20 saksi dalam penyidikan terbaru.

2. Kasus di Kemendikbudristek

  • Kejagung menangani dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook 2019–2022; Nadiem Makarim ditetapkan tersangka sejak 4 September 2025.

  • KPK menangani dugaan korupsi pengadaan Google Cloud, dan menyebut Nadiem sebagai salah satu calon tersangka.

Kedua kasus ini disebut melibatkan aktor yang sama.

Anang menepis spekulasi bahwa kedua lembaga melakukan pertukaran perkara.

“Tidak, tidak. Tidak ada kaitan. Pertama, pelimpahan belum. Belum ada pelimpahan sama sekali. Yang kedua tidak ada istilah pertukaran atau tukar guling, enggak ada, enggak ada,” tegasnya.

BACA JUGA  Lima Tersangka Korupsi Kredit Kelompok Tani di Siak Resmi Ditahan, Kerugian Negara Capai Rp9,9 Miliar

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, juga membantah adanya transaksi perkara antara kedua institusi.

“Kami pastikan itu bukan tukar guling… ini soal efektivitas proses hukum,” katanya di Gedung KPK.

Menurut Budi, pengaturan pelimpahan dilakukan agar kedua lembaga tidak menangani perkara yang sama secara bersamaan, sesuai ketentuan hukum. (*/Rel)

spot_img

Latest news

- Advertisement -spot_img

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses