PADANG, ALINIANEWS.COM — Di tengah tren kuliner modern yang kian beragam, KATAGIAAN RESTO memilih jalan berbeda: merawat rasa kampung, menghadirkannya dengan sentuhan kenyamanan masa kini. Kini, langkah tersebut kian mantap setelah KATAGIAAN RESTO resmi mengantongi Sertifikat Merek (Paten) dari Kementerian Hukum Republik Indonesia.
Sertifikat merek dengan Nomor Pendaftaran IDM001405243, diterbitkan pada 5 Juni 2025, memberikan perlindungan hukum hingga 2035. Lebih dari sekadar pengakuan administratif, paten ini menegaskan identitas KATAGIAAN RESTO sebagai brand kuliner yang otentik, sah, dan berkelanjutan.


Menghidupkan Kembali Rasa Kampung
KATAGIAAN RESTO hadir sebagai ruang yang mengajak pengunjung sejenak melambat. Di sini, makanan tidak sekadar disajikan untuk mengenyangkan, melainkan menghadirkan memori—tentang dapur rumah, masakan ibu, dan kebersamaan di meja makan kampung.
Menu-menu yang dihadirkan mengusung cita rasa rumahan yang jujur, diracik dari bahan pilihan, dengan proses pengolahan yang menjaga karakter rasa asli. Pendekatan ini menjadikan KATAGIAAN RESTO relevan bagi generasi urban yang rindu kehangatan tradisi, tanpa harus meninggalkan kenyamanan.
Dalam lanskap gaya hidup hari ini, restoran tidak lagi sekadar tempat makan, melainkan ruang pengalaman. KATAGIAAN RESTO memahami hal tersebut dengan menghadirkan suasana yang bersahaja namun tertata, ramah untuk keluarga, pertemuan santai, hingga momen kebersamaan lintas generasi.
Keputusan mendaftarkan merek secara resmi juga menunjukkan keseriusan pengelola dalam membangun usaha kuliner yang profesional. Status merek terdaftar menjadi fondasi penting untuk menjaga kualitas, konsistensi, serta kepercayaan publik di tengah dinamika industri kuliner nasional.
Tradisi yang Siap Melangkah Lebih Jauh
Dengan paten yang telah dikantongi, KATAGIAAN RESTO membuka peluang lebih luas untuk pengembangan—baik dari sisi kolaborasi, inovasi menu, maupun perluasan jangkauan. Namun satu hal yang tetap dijaga adalah akar tradisi: rasa kampung yang menjadi ruh utama.
Di tengah geliat kuliner kekinian, KATAGIAAN RESTO membuktikan bahwa tradisi bukanlah sesuatu yang usang, melainkan nilai yang terus relevan ketika dikelola dengan visi dan kesadaran gaya hidup modern.
KATAGIAAN RESTO
Jl. Olo Ladang no. 23 Taplau Padang
Merawat rasa kampung, menghadirkannya untuk hari ini. (*/ Redaksi )





AleniaNews , tetap jaga independensi berita, tetap komitmen memberitakan informasi untuk kepentingan masyarakat Indonesia
Dr. GUS ANDRI,SE.MM
Alumni Magister Manajemen UNP 2004