spot_img
spot_img

Kasus Perceraian ASN di Padang Meningkat, Pemko Dorong Ketahanan Keluarga dan Konseling Dini

PADANG, ALINIANEWS.COM – Fenomena perceraian di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Padang menunjukkan tren meningkat dalam dua tahun terakhir. Berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang, hingga Oktober 2025 tercatat 15 kasus perceraian, naik dari 11 kasus pada 2024.

Kepala BKPSDM Kota Padang, Mairizon, menyebut peningkatan ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah. “Angka perceraian ASN kita mengalami peningkatan, karena itu hari ini kami melakukan sosialisasi kepada ASN yang mengelola kepegawaian agar pemahaman tentang pentingnya menjaga keharmonisan rumah tangga bisa diteruskan kepada seluruh pegawai,” ujarnya dalam kegiatan Sosialisasi Peningkatan Ketahanan Keluarga bagi ASN Pemko Padang, di Balai Kota Padang, Senin (27/10/2025).

Dari data BKPSDM, seluruh pengajuan perceraian tahun ini berasal dari ASN perempuan. Kasus tersebut didominasi oleh guru sebanyak enam orang, tenaga teknis enam orang, dan tenaga kesehatan tiga orang. Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKPSDM, Fitri Handayani, menjelaskan faktor pemicu perceraian antara lain masalah ekonomi, perselingkuhan, dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Iklan

Untuk menekan angka perceraian, Pemko Padang menggandeng Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Cabang Kota Padang dalam kegiatan sosialisasi tersebut. Pengurus APRI, Taufik Zulfahmi, menekankan pentingnya konsultasi keluarga sejak awal munculnya konflik, bukan ketika masalah sudah di puncak.

“Kebanyakan pasangan baru mencari solusi ketika masalah sudah besar. Padahal, penyelesaian konflik sebaiknya dilakukan sejak awal, ketika emosi belum memuncak,” ujarnya. Taufik juga mengingatkan agar setiap pasangan berhati-hati dalam mengambil keputusan bercerai dengan mempertimbangkan nilai-nilai agama dan sosial.

BACA JUGA  279 Tentara Israel Coba Bunuh Diri Selama Perang Gaza

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sepanjang 2010–2023 tren pernikahan di Kota Padang cenderung menurun, sementara angka perceraian meningkat. Puncaknya terjadi pada 2021 dengan total 1.527 kasus perceraian.

Dari sisi akademis, Sosiolog Universitas Negeri Padang, Eka Asih Febriani, menilai peningkatan perceraian ASN perempuan terutama guru berkaitan dengan tekanan ekonomi dan perubahan peran dalam rumah tangga. “Guru perempuan sering kali menjadi penopang ekonomi keluarga. Tekanan finansial dan minimnya dukungan emosional membuat mereka rentan mengalami kelelahan mental yang berujung pada perceraian,” tuturnya.

Selain itu, pengaruh media sosial dan gaya hidup modern juga turut memperlebar jarak dalam hubungan rumah tangga. “Ekspektasi hidup yang dibentuk media sosial sering tidak realistis, menimbulkan rasa frustrasi dan konflik yang makin dalam,” tambah Eka.

Menanggapi fenomena ini, Wali Kota Padang, Fadly Amran, mengingatkan pentingnya menjaga keharmonisan keluarga di tengah tekanan pekerjaan dan dinamika sosial. “Angka perceraian meningkat, karena itu jaga keluarga kita dengan baik,” ujarnya dikutip dari Infopublik pada kegiatan di Gedung Youth Center Padang, Selasa (28/10/2025).

Fadly menegaskan, keluarga merupakan pilar utama dalam kehidupan seseorang. “Pekerjaan sudah lancar, ekonomi baik, tetapi kalau hubungan orangtua tidak harmonis, dampaknya akan dirasakan anak. Ini perlu menjadi perhatian kita bersama,” katanya.

Sebagai langkah konkret, Fadly mengajak ASN dan masyarakat mengimplementasikan program ‘Tepuk Sakinah’ yang digagas Kementerian Agama RI untuk memperkuat komunikasi dan kedekatan antaranggota keluarga.

BACA JUGA  Heboh di Padang, Pria Mirip Mantan Bupati Dharmasraya Diamankan Warga karena Dugaan Asusila

“Keutuhan keluarga yang harmonis penting agar generasi emas kita tumbuh di rumah yang penuh cinta dan keteladanan,” ucapnya.

Pemko Padang juga mengoptimalkan layanan konseling keluarga melalui aplikasi “Samara”, yang berfungsi sebagai wadah konsultasi dan mediasi bagi pasangan sebelum memutuskan bercerai.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah memperkuat reformasi ASN berbasis keteladanan dan integritas pribadi, dengan menekankan pentingnya keseimbangan antara profesionalisme kerja dan keharmonisan rumah tangga. (*/Rel)

spot_img

Latest news

- Advertisement -spot_img

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses