spot_img
spot_img

Kasus Memanas! 4 Jenderal TNI Bawa Dugaan Tindak Pidana Ferry Irwandi ke Polda Metro Jaya

JAKARTA, ALINIANEWS.COM – Empat perwira tinggi TNI mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin (8/9/2025) sore. Kedatangan mereka bukan untuk pelaporan resmi, melainkan konsultasi terkait dugaan tindak pidana yang disebut dilakukan CEO Malaka Project sekaligus kreator media sosial, Ferry Irwandi.

Rombongan jenderal itu terdiri atas Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) TNI Brigjen Juinta Omboh Sembiring, Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen Yusri Nuryanto, Kepala Badan Pembinaan Hukum (Babinkum) TNI Laksda Farid Ma’ruf, serta Kapuspen TNI Brigjen Freddy Ardianzah.

“Kehadiran kami di Polda Metro Jaya selain bersilaturahmi dengan sahabat-sahabat kami, kami juga tadi telah melakukan konsultasi. Kami menemukan hasil patroli siber, ada beberapa fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh saudara Ferry Irwandi,” ujar Brigjen Sembiring.

Iklan

Meski menyebut adanya “fakta dugaan tindak pidana”, Sembiring enggan merinci bentuk pelanggaran hukum yang dimaksud. Ia hanya menyinggung pernyataan Ferry terkait algoritma internet yang sempat disampaikannya di ruang publik.
“Selanjutnya, sebagai warga negara yang taat hukum, kami akan melakukan langkah-langkah hukum,” tegasnya.

Sembiring mengklaim TNI sempat berusaha menghubungi Ferry, tetapi gagal.
“Kami coba, handphonenya mati. Staf saya juga sudah hubungi, tidak bisa. Dia berbicara masalah algoritma dan lain-lain. Saya sebagai Dansatsiber juga memiliki hal seperti itu,” katanya.

Menanggapi pernyataan TNI, Ferry Irwandi memilih bicara terbuka lewat akun Instagram @irwandiferry. Ia mengaku heran dengan tudingan tersebut.
“Saya juga enggak tahu tindak pidana apa yang saya lakukan,” ujarnya.

BACA JUGA  Beredar Kabar Prabowo akan Reshuffle Kabinet Merah Putih Sore Ini

Ferry menegaskan tidak takut menghadapi proses hukum.
“Kalau misalnya tindakan ini dianggap bikin saya takut, khawatir, cemas—tidak. Saya akan jalani. Saya enggak akan playing victim, merengek-rengek, tidak. Kalau memang mau diproses hukum, ya ini kan negara hukum, kita jalani bersama,” ucapnya.

Ferry juga membantah klaim TNI soal dirinya sulit dihubungi.
“Saya masih di Jakarta, saya tidak akan pergi ke Singapura, China, atau lainnya. Soal tidak bisa dihubungi, saya juga tidak mengerti. Semua wartawan bisa sangat mudah menghubungi saya. Nomor saya sudah tersebar di mana-mana,” katanya.

Pernyataan Kontroversial Soal Demo Rusuh

Nama Ferry belakangan memang mencuat setelah tampil dalam program Rakyat Bersuara di iNews TV bertajuk Aksi Massa, Siapa Berada di Baliknya? pada 2 September lalu. Di sana, ia menyinggung soal “elephant in the room” alias masalah besar yang tidak dibicarakan, dalam konteks mencari dalang aksi demo anarkis.

Menurut Ferry, seharusnya pemerintah bisa dengan mudah menelusuri jejak digital aksi demo “Bubarkan DPR” yang pertama kali muncul pada 25 Agustus.
“BIN sudah punya semua tools-nya. Pemerintah punya semua tools-nya untuk mencari tahu dari mana sumber api ini mulai. Segitu gampang sebenarnya. Kalau memang diniatkan,” katanya.

Bahkan, Ferry sempat menyinggung video viral penangkapan seorang intel TNI oleh polisi dalam aksi rusuh di Palembang, meski kemudian dibantah dan diklarifikasi oleh TNI.
“Apakah ikut rusuh adalah bagian dari tugas teman-teman, tidak kan? Saya tidak tahu kalau protapnya aparat kita seperti itu. Tapi biar masyarakat yang menilai,” ujarnya.

BACA JUGA  Menteri Kehutanan Raja Juli Viral Main Domino dengan Aziz Wellang

Ferry yang memiliki latar belakang akademik di bidang data science menekankan pentingnya tracking melalui algoritma media sosial untuk mencari benang merah aksi rusuh.
“Kalau mau mencari dalang, ya tinggal aja di TikTok ketik ‘bubarkan DPR’. Semua postingan di tanggal 25 kita tinggal lihat, ke mana arahnya,” tegasnya.

Pernyataan Ferry dan sikap TNI yang merespons lewat jalur hukum menimbulkan perdebatan baru. Kasus ini bukan hanya soal dugaan tindak pidana, tetapi juga menyentuh isu sensitif: batas antara pengawasan siber, kebebasan berpendapat, dan transparansi negara dalam mengungkap dalang kerusuhan.

Ferry menutup dengan nada menantang:
“Ide tidak bisa dibunuh atau dipenjara.”

Kini, publik menunggu apakah langkah hukum yang dijanjikan TNI akan benar-benar ditempuh, serta sejauh mana tuduhan terhadap Ferry Irwandi bisa dibuktikan secara hukum atau sekadar menjadi babak baru dari tarik-menarik narasi di ruang publik.

(*/rel)

spot_img

Latest news

- Advertisement -spot_img

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses