spot_img
spot_img

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Dosen RL di NTB, Jumlah Korban Capai 22 Orang

ALINIANEWS.COM (Mataram) – Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang dosen berinisial RL di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), semakin menggemparkan. Hingga kini, jumlah korban mencapai 22 orang, terdiri dari mahasiswa dan alumni. Korban melaporkan tindakan pelecehan yang dilakukan RL dengan dalih ritual agama yang disebut “zikir zakar.”

Ketua Koalisi Stop Pelecehan Seksual NTB, Joko Jumadi, menjelaskan bahwa seluruh korban merupakan mahasiswa pria.
BACA JUGA  Alinia Park & Resort Gelar Family Gathering di Ulang Tahun Ke-3

“Kami sudah mengantongi jumlah korban mencapai 12 orang, sedangkan dari internal kampus kami dapat informasi 10 orang, jadi totalnya 22 orang,” ujar Joko, Selasa (31/12/2024). Dialog ini dikutip dari liputan6.com.

RL, yang diketahui mengajar di satu perguruan tinggi negeri dan dua kampus swasta, menggunakan berbagai modus manipulatif untuk mendekati korbannya. Pendamping korban dari LSM Sasaka Nusantara, Sabri, mengatakan pelaku memanfaatkan diskusi ilmiah hingga pendekatan pseudo-spiritual untuk menjaring korban.

Iklan

“Korban merasa tidak curiga karena dia mendekati pimpinan-pimpinan komunitas organisasi,” ungkap Sabri yang dikutip dari jawapos.com, Kamis (2/1). RL juga menawarkan ritual zikir zakar, yang disebut sebagai kombinasi kajian ilmiah dan spiritual. Ritual ini melibatkan pelecehan seksual dengan dalih memegang kemaluan korban sambil berzikir.

Tidak hanya itu, pelaku juga menawarkan ritual mandi suci sebagai bagian dari modusnya. “Modusnya banyak. Ada zikir zakar yang mengelaborasi kajian ilmiah dengan spiritual,” tambah Sabri.

BACA JUGA  Damkar Depok Tak Perpanjang Kontrak Sandi, Setelah Terungkap Dugaan Korupsi

Kasus ini telah menyebabkan dampak serius pada korban, termasuk gangguan seksual.

“Paling parah sampai kemudian ada korban sudah tidak tertarik lagi dengan perempuan. Sampai ada yang sudah mengalami penyimpangan seksual,” ungkap Sabri. Banyak korban awalnya enggan melapor karena merasa malu dan menganggap peristiwa ini sebagai aib.

Polda NTB telah menangkap RL dan memulai penyelidikan. Polisi terus mengumpulkan alat bukti dan memeriksa keterangan saksi. “Kami butuh informasi sebanyak mungkin. Selain keterangan korban sebagai pelapor, (alat bukti lain) kami lagi dalami,” ujar Direktur Reskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat, Selasa (31/12).

BACA JUGA  Ketua PSKBI: Polri Garda Terdepan, Jangan Abaikan Masalah Masyarakat

Polisi juga mempertimbangkan untuk mengekstrak ponsel korban guna mencari bukti tambahan, seperti percakapan yang mengarah pada pelecehan seksual. “Makanya kita tunggu informasi itu untuk menguatkan bahwa pelaku tidak sekali melakukan perbuatannya,” tambah Syarif.

RL telah dipecat dari tiga kampus tempat ia mengajar. Kasus ini terus menjadi perhatian publik, dengan harapan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dan para korban memperoleh keadilan. (at)

spot_img

Latest news

- Advertisement -spot_img

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.