spot_img
spot_img

Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Memanas, Roy Suryo Ajukan Ahli hingga Tegaskan Tolak Damai

JAKARTA, ALINANEWS.COM – Kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo memasuki fase baru setelah tiga tersangka Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan dr. Tifauziah Tyassuma menjalani pemeriksaan lanjutan di Polda Metro Jaya. Meski telah berstatus tersangka, ketiganya tidak langsung ditahan. Kuasa hukum mereka, Ahmad Khozinudin, menyebut hal itu bukan karena adanya “akses khusus” dari pihak tertentu, melainkan karena dukungan publik.

“Kami ingin tegaskan di kasus ini ya, peran yang membuat klien kami tidak ditahan adalah dukungan dan doa seluruh rakyat Indonesia,” ujar Khozinudin, Kamis (20/11/2025).

Tolak Klaim Ada Pihak yang “Jasa Membantu”

Khozinudin meminta masyarakat tidak termakan narasi bahwa ada tokoh tertentu yang berjasa mencegah penahanan para tersangka. Ia menegaskan klaim tersebut tidak berdasar.

Iklan

“Jangan percaya kalau ada pihak-pihak yang mengaku-ngaku merasa punya peran sehingga klien kami tidak ditahan, apalagi mengaku-ngaku punya kapasitas untuk menyelesaikan persoalan ini dengan perdamaian-perdamaian,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa ketiga kliennya tidak akan menempuh jalur damai.

“Sejak awal, Jokowi tidak pernah mau damai dan hari ini kalau kami mengambil perdamaian, itu sama saja kami melakukan deklarasi pengkhianatan terhadap seluruh rakyat Indonesia,” kata Khozinudin.

Ajukan Empat Ahli dan 11 Saksi

Tim hukum menyerahkan surat resmi kepada penyidik berisi daftar ahli dari berbagai bidang yang akan mereka hadirkan untuk memperkuat pembelaan. Para ahli tersebut antara lain:

  • Ahli Linguistik Forensik UPI Bandung: Aceng Ruhendi Syaifullah

  • Ahli Pidana Universitas Indonesia: Gandjar Laksamana Bonaprata Bondan

  • Ahli Pidana Universitas Trisakti: Azmi Syahputra

  • Ahli Teknologi Informasi Universitas Airlangga: Henri Subianto

BACA JUGA  Gus Yahya Nyatakan Perlawanan Usai Syuriyah PBNU Terbitkan Surat Edaran Pemberhentian

“Hari ini kami akan mengirimkan surat secara resmi kepada Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya tentang sejumlah nama ahli-ahli yang memang sudah kami siapkan,” kata Khozinudin.

Selain para ahli, tim kuasa hukum menyerahkan 11 saksi meringankan untuk diperiksa di tahap penyidikan. Mereka berjanji akan menyiapkan saksi tambahan khusus untuk persidangan.

Tersangka Tetap Wajib Lapor dan Dicekal

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan bahwa Roy Suryo dan dua tersangka lainnya dikenakan kewajiban wajib lapor seminggu sekali serta dicegah bepergian ke luar negeri.

“Karena status yang bersangkutan adalah tersangka, (mereka) wajib lapor seminggu sekali dan kami cekal untuk ke luar negeri,” jelas Budi.

Meski demikian, mereka masih diperbolehkan bepergian ke luar kota.

“Tapi bukan tahanan kota. Kalau mau jalan-jalan ke luar kota boleh saja, yang penting wajib lapor seminggu sekali,” katanya.

Respons Roy Suryo: ‘Saya Senyum Saja’

Roy Suryo menanggapi santai soal pencekalan dirinya. Ia mengaku tidak keberatan.

“Ya, saya sih senyum saja ya menjawab adanya statement bahwa kami itu dicekal enggak apa-apa,” ujar Roy.

Ia mengatakan telah kembali dari Sydney sebelum pencekalan diberlakukan dan seluruh bahan untuk penyusunan black paper telah lengkap.

“Toh sudah pulang dari Sydney, Australia, dan bahan-bahan semuanya sudah komplit untuk pembuatan buku black paper itu, enggak perlu lagi kalau ke Singapura,” katanya.

BACA JUGA  Puan Maharani Serukan Darurat Kekerasan Anak Usai Kasus Alvaro Kiano

Roy bahkan menyindir kampus di Singapura yang sebelumnya ia kritik terkait polemik ijazah.

“Enggak usah lah Singapura kampus abal-abal kayak gitu, hanya kampus ke-46 dari 55 di Singapura dan itu kampus swasta,” ujarnya.

Khozinudin menegaskan kliennya tetap pada keyakinan awal terkait dugaan ijazah palsu.

“Terutama oleh Pak Roy dan Pak Rismon yang selama ini sudah meyakinkan kita, 99% ijazah itu palsu, 11.000 triliun apa ijazah itu palsu, dan seluruh rakyat sudah ikut meyakini keyakinan dari Pak Roy dan Pak Rismon,” ujarnya.

Roy Suryo menambahkan, mereka akan terus berjuang di jalur hukum dan tidak akan berdamai.

“Tidak ada perdamaian dengan kepalsuan, tidak ada perdamaian dengan kebohongan, tidak ada kompromi antara haq dan batil,” katanya.(*/REL)

spot_img

Latest news

- Advertisement -spot_img

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses