JAKARTA, ALINIANEWS.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Senin (26/1/2026). Rapat tersebut membahas capaian kinerja Polri sepanjang 2025 hingga implementasi Undang-Undang KUHP dan KUHAP yang baru berlaku.
Jenderal Sigit tiba di kompleks parlemen sekitar pukul 09.00 WIB. Ia datang didampingi Wakapolri serta jajaran pejabat utama Mabes Polri dan para Kapolda dari seluruh Indonesia. Setibanya di lokasi, Kapolri langsung memasuki ruang rapat Komisi III.
Rapat kerja tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, yang memastikan kehadiran anggota telah memenuhi kuorum dan rapat dapat digelar secara terbuka.

“Secara kasat mata kita bisa lihat ini full fraksi, full poksi, full anggota, dan kuorum tentu saja sudah terpenuhi. Saya mohonkan rekan-rekan rapat ini terbuka untuk umum, sepakat?” ujar Habiburokhman saat membuka rapat.
“Sepakat,” jawab peserta rapat secara serempak.
Dalam rapat tersebut, Kapolri dijadwalkan memaparkan sejumlah hal, mulai dari evaluasi kinerja Polri, capaian strategis sepanjang 2025, hingga kesiapan institusi dalam menjalankan KUHP dan KUHAP yang baru. Pemaparan itu kemudian akan ditanggapi oleh perwakilan fraksi dan anggota Komisi III DPR.
Mengawali pemaparannya, Jenderal Sigit menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Polri yang telah bekerja keras menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami didampingi Wakapolri dan seluruh pejabat Mabes serta para Kapolda. Ini menunjukkan kami serius dan sangat mengapresiasi undangan rapat kerja hari ini dari Komisi III DPR RI,” kata Sigit di ruang rapat.
Ia juga menyampaikan penghargaan kepada seluruh personel Polri atas dedikasi dan pengabdian mereka.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran anggota di mana pun bertugas atas kerja keras, loyalitas, dan pengorbanan yang telah diberikan kepada bangsa dan negara,” ujarnya.
Dalam pemaparannya, Sigit mengungkapkan bahwa kinerja Polri sepanjang tahun 2025 mencatat capaian 91,54 persen dengan kategori sangat baik.
Capaian tersebut diukur berdasarkan enam sasaran strategis Polri, yakni:
-
Pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat,
-
Penegakan hukum yang berkeadilan,
-
Profesionalisme sumber daya manusia,
-
Modernisasi teknologi kepolisian,
-
Penguatan pengawasan internal,
-
Pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.
Enam sasaran tersebut dijabarkan dalam 17 indikator kinerja utama, yang seluruhnya menunjukkan realisasi positif sepanjang 2025.
Rapat kerja Komisi III DPR dengan Kapolri ini masih berlangsung dan menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPR terhadap kinerja institusi kepolisian, khususnya dalam menghadapi tantangan penegakan hukum di era penerapan KUHP dan KUHAP baru. (*/REL)




