spot_img
spot_img

Kader PSI Ditunjuk Jadi Plt Wali Kota Madiun Usai Maidi Terjerat OTT

SURABAYA, ALINIANEWS.COM — Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa resmi menunjuk Wakil Wali Kota Madiun, Bagus Panuntun, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun. Penunjukan tersebut dilakukan menyusul ditetapkannya Wali Kota Madiun Maidi sebagai tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Keputusan itu tertuang dalam Surat Perintah Gubernur Jawa Timur Nomor 100.1.4.2/2312/011.2/2026 yang ditetapkan pada 20 Januari 2026.

Khofifah menjelaskan, penunjukan tersebut dilakukan agar roda pemerintahan dan pelayanan publik di Kota Madiun tetap berjalan optimal.

Iklan

“Apa yang kita lakukan ini sudah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Penugasan ini berpedoman pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 serta Radiogram Menteri Dalam Negeri,” ujar Khofifah di Surabaya, Rabu (21/1/2026).

Berlandaskan Aturan dan Radiogram Mendagri

Khofifah menegaskan, kebijakan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya Pasal 65 dan Pasal 66. Selain itu, penunjukan Plt juga didasarkan pada Radiogram Menteri Dalam Negeri RI Nomor 100.2.1.3/400/SJ tertanggal 20 Januari 2026 serta rilis resmi KPK terkait penahanan Wali Kota Madiun Maidi.

“Pemerintahan daerah harus tetap berjalan secara stabil dan profesional. Pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terhenti dalam kondisi apa pun,” tegas Khofifah.

Menurutnya, penunjukan Wakil Wali Kota sebagai pelaksana tugas merupakan langkah konstitusional agar roda pemerintahan tetap berjalan normal di tengah proses hukum yang sedang berlangsung.

BACA JUGA  Surya Paloh: Koalisi Permanen Bisa Dipertimbangkan, Dukungan ke Prabowo 2029 Masih Dikaji

Tiga Tugas Utama Plt Wali Kota

Dalam surat perintah tersebut, Bagus Panuntun diberikan tiga tugas utama. Pertama, melaksanakan seluruh tugas dan kewenangan Wali Kota Madiun sebagaimana diatur dalam Pasal 65 ayat (1) dan (2) UU Nomor 23 Tahun 2014.

Kedua, melaporkan pelaksanaan tugas kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Timur. Ketiga, menjalankan tugas sejak surat perintah ditetapkan hingga adanya kebijakan lebih lanjut dari pemerintah pusat.

Khofifah berharap Bagus mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih.

“Saya berharap amanah ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi integritas, serta mengedepankan kepentingan masyarakat Kota Madiun,” ucapnya.

Ketua DPW PSI Jatim

Bagus Panuntun diketahui juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jawa Timur. Ia baru saja dikukuhkan pada Jumat (9/1/2026) lalu oleh Ketua DPP PSI Kaesang Pangarep.

Penunjukan Bagus sebagai Plt Wali Kota Madiun dilakukan setelah KPK menetapkan Wali Kota Maidi sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek dan dana Corporate Social Responsibility (CSR).

Dengan penunjukan ini, Pemerintah Provinsi Jawa Timur berharap stabilitas pemerintahan di Kota Madiun tetap terjaga, serta pelayanan publik dapat terus berjalan tanpa gangguan.

spot_img

Latest news

- Advertisement -spot_img

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses