JAKARTA, ALINIANEWS.COM – Proses hukum dari dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo (Jokowi) dari segi gugatan maupun pelaporan masih berlangsung hingga kini. Polda Metro Jaya telah memeriksa pengunggah bukti kelulusan dari UGM milik mantan presiden itu kemarin, hari ini giliran Bareskrim Polri memeriksa Presiden ke-7 Joko Widodo.
sebelum itu, Dian Sandi Ketua DPW PSI NTB, dilaporkan sebagai sosok yang menggugah foto ijazah yang diklaim milik dari Jokowi di akun media sosial X pada 1 April 2025. Dian mendapat laporan yang dilayangkan kepadanya dari seorang dosen Universitas Sumatera Utara (USU) berinisial YLH dengan tuduhan menyebarkan dokumen tanpa izin. Dian menyebutkan bahwa dirinya telah dicecar dengan 25 pertanyaan soal dugaan ijazah palsu Jokowi ketika memenuhi undangan klarifikasi di Polda Metro Jaya, Senin, 19 Mei 2025.
“Tadi pemeriksaan, ada 25 pertanyaan, masih seputar tentang unggahan ijazah Jokowi di media sosial (X) saya,” kata Dian saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin, seperti dikutip Antara.
Hari ini giliran Jokowi presiden ke-7 RI tersebut yang terlihat telah memenuhi panggilan dari bareskrim Polri atas tudingan ijazah palsu yang diterimanya.
“Saya itu sebetulnya ya, sebetulnya sedih… kalau proses hukum mengenai ijazah ini maju lagi ke tahapan berikutnya,” kata Jokowi di Mabes Polri, Selasa (20/5).
Jokowi mengaku dimintai klarifikasi sebanyak 22 pertanyaan. Ia ditanya soal ijazah sejak SD hingga kuliah. Jokowi sudah tidak tahan diri, pihak-pihak yang menuduh dirinya tidak memiliki ijazah saat kuliah di Universitas Gadjah Mada. Namun dia menyerahkan semua proses hukum yang saat ini berlanjut di kepolisian.
“Saya kasihan, tapi ya ini kan sudah keterlaluan jadi ya kita tunggu proses hukum selanjutnya,” terang dia.
Jokowi menambahkan, nantinya baru akan menunjukkan keaslian ijazahnya itu bila sudah bergulir di meja hijau.
“Ini kan supaya semuanya jelas dan gamblang, lembaga yang paling kompeten untuk dimana saya dimana saya menunjukkan ijazah saya itu ya di pengadilan nanti,” Jokowi menandaskan.
Sebelumnya, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menyinggung hebohnya kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Dia menyebut, publik menjadi gonjang-ganjing soal Ijazah itu.
Hal itu disampaikan Megawati saat memberikan sambutan dalam acara peluncuran buku di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Jakarta Pusat, Rabu (14/5).
“Orang banyak kok sekarang gonjang-ganjing urusan ijazah benar apa enggak?” ujar Mega.
Mega menyebut, bila ijazahnya benar maka sebaiknya tunjukkan saja ke publik.
“Ya kok susah amat ya, kan kalau di Ijazah betul gitu, kasih aja ‘ini Ijazah saya’ gitu loh,” imbuhnya.
Awal mula kronologi soal Ijazah palsu Jokowi
Kronologi Ijazah jokowi dituding palsu berawal dari Bambang Tri Mulyono menggugat Jokowi ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat soal dugaan penggunaan ijazah palsu ketika pemilihan presiden tahun 2019. UGM sebagai kampus asal Jokowi memberikan pernyataan resmi bahwa presiden ke-7 RI tersebut benar alumni Fakultas Kehutanan lulus tahun 1985, dokumen dan arsip akademiknya dapat dilacak, bahkan teman-teman semasa kuliahnya juga memberikan kesaksian bahwa jokowi memang kuliah di kampus UGM.
Bambang Tri Mulyono bersama dengan Sugi Nur Rahardja (Gus Nur) ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian. Meski Bambang Tri sempat mencabut gugatan yang ia ajukan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, proses hukum terhadap dirinya dan Gus Nur tetap berjalan. Dua tokoh yang dikenal vokal tersebut resmi dijatuhi hukuman 6 tahun penjara oleh pengadilan. Keduanya dinyatakan bersalah dalam perkara penyebaran informasi bohong dan ujaran kebencian yang berkaitan dengan identitas Presiden Joko Widodo. Majelis hakim memutuskan bahwa mereka terbukti menyebarluaskan informasi palsu yang dapat memicu kegaduhan publik.
Universitas Gadjah Mada (UGM) menegaskan keabsahan status Presiden Joko Widodo sebagai alumnus resmi. Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran UGM, Prof. Wening Udasmoro, dalam konferensi pers yang digelar Selasa, 15 April 2025, menyampaikan bahwa seluruh data akademik Joko Widodo tersimpan rapi dan otentik di Fakultas Kehutanan.
“Joko Widodo itu tercatat dari awal sampai akhir melakukan tridarma perguruan tinggi di Universitas Gadjah Mada, dan kami memiliki bukti-bukti, surat-surat, dokumen-dokumen yang ada di Fakultas Kehutanan,” ujar Prof. Wening, dikutip dari Antara.
kedatangan presiden ke-7 RI tersebut ke Polri selain memenuhi panggilan juga sekaligus mengambil ijazahnya yang sebelumnya berada ditangan Bareskrim.
“Saya menerima undangan dari Bareskrim untuk memberikan keterangan atas aduan dari masyarakat kepada Bareskrim, dan saya memenuhi undangan itu. Sekaligus saya mengambil ijazah yang saat lalu diantarkan ke Bareskrim dan sudah saya ambil,” ujar Jokowi di gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Selasa (20/5/2025).
untuk diketahui, Jumat (9/5), adik ipar Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Wahyudi Andrianto, bersama kuasa hukum dan ajudan pribadi Jokowi, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah, telah menyerahkan ijazah Jokowi kepada penyidik. Dengan penyerahan ijazah itu, Andrianto berharap kasus tudingan ijazah palsu segera selesai.
“Ya cepet selesai ini. Cepet gamblang gitu. Ya kan,” kata Andri di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (9/5)
di lain sisi , Yakup Hasibuan pengacara Jokowi yang juga pernah menjadi salah satu anggota tim Pengacara Prabowo-Gibran pada gugatan perselisihan hasil Pilpres 2024 di MK. Mengatakan penyidik akan menguji laboratorium forensik (labfor) dua ijazah Jokowi untuk dipastikan keasliannya. Ia menyebut penyidik akan menginformasikan perkembangan dari hasil uji laboratorium forensik tersebut.
Untuk diketahui, Dittipidum Bareskrim Polri tengah menyelidiki kasus dugaan ijazah palsu Jokowi. Penyelidikan dilakukan berdasarkan surat pengaduan dari Tim Pembela Ulama & Aktivis (TPUA) dengan Nomor: Khusus/TPUA/XII/2024 tanggal 9 Desember 2024.
Kemudian, penyelidikan juga berdasarkan Laporan Informasi Nomor: LI/39/IV/RES.1.24./2025/Dittipidum tanggal 9 April 2025 atas pengaduan Eggi Sudjana. (TEMPO/MCHL)