JAKARTA, ALINIANEWS.COM – Lebih dari 1.348 warga sipil Iran dilaporkan meninggal dunia dan lebih dari 17.000 orang lainnya mengalami luka-luka sejak serangan militer Amerika Serikat dan Israel yang dimulai pada 28 Februari 2026. Data tersebut disampaikan Duta Besar Iran untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Amir Saeid Iravani, saat menghadiri sidang Dewan Keamanan PBB di New York, Amerika Serikat, Rabu (11/3/2026).
Dalam pernyataannya, Iravani menyebut operasi militer yang dilakukan oleh Amerika Serikat dan Israel tidak hanya menimbulkan korban jiwa dalam jumlah besar, tetapi juga menyebabkan kerusakan luas terhadap infrastruktur sipil di berbagai wilayah Iran.
“Lebih dari 19.000 aset sipil telah rusak, termasuk 16.191 rumah tinggal, 77 fasilitas medis, dan 65 sekolah,” katanya, sebagaimana dilansir The Guardian.

Ia menilai eskalasi militer tersebut sebagai pelanggaran terhadap hukum internasional dan Piagam PBB. Dalam forum tersebut, Iran juga mendesak komunitas internasional untuk mengambil langkah guna menghentikan operasi militer yang telah menewaskan ribuan warga sipil.
Selain itu, Iran mempertanyakan sikap Dewan Keamanan PBB yang dinilai gagal melihat akar persoalan dari konflik yang masih memanas tersebut. Teheran mengecam keputusan DK PBB yang dianggap tidak adil bagi negaranya.
Pernyataan tersebut muncul setelah DK PBB mengesahkan sebuah resolusi yang menuntut Iran menghentikan serangan terhadap negara-negara Teluk.
“Keputusan ini merupakan ketidakadilan yang jelas terhadap negara saya, yang merupakan korban utama dari tindakan agresi yang jelas dan tidak ambigu,” ujar Iravani, seperti dikutip dari Anadolu Agency, Kamis (12/3/2026).
Menurutnya, resolusi itu tidak mencerminkan fakta yang terjadi di lapangan dan mengabaikan akar penyebab konflik yang tengah berlangsung.
“Serangan terhadap kami dimulai dengan pembunuhan Pemimpin Tertinggi dan para pejabat, serta mengakibatkan kematian ribuan korban,” katanya.
Pada Rabu, Dewan Keamanan PBB mengadopsi resolusi yang mengecam serangan rudal dan drone Iran terhadap negara-negara Teluk dan Yordania. Dari total anggota dewan, 13 negara menyatakan dukungan terhadap resolusi tersebut, sementara Rusia dan China memilih abstain.
Resolusi bernomor Resolusi 2817 Dewan Keamanan PBB itu diajukan oleh Bahrain atas nama Dewan Kerjasama Teluk. Dukungan internasional terhadap resolusi ini cukup besar, dengan 135 negara memberikan dukungan.
Sebagaimana dilaporkan Arab News, resolusi tersebut menyatakan bahwa serangan Iran merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional serta ancaman serius terhadap perdamaian dan keamanan dunia.
Dokumen itu juga mendesak pemerintah di Teheran untuk segera dan tanpa syarat menghentikan serangan maupun provokasi terhadap negara-negara tetangga, termasuk melalui kelompok proksi.
Resolusi tersebut menegaskan dukungan penuh terhadap kedaulatan dan integritas teritorial negara-negara Teluk serta Yordania, sekaligus menekankan hak mereka untuk membela diri sesuai Pasal 51 Piagam PBB.
Selain itu, resolusi juga mengutuk keras tindakan yang secara sengaja menargetkan warga sipil dan infrastruktur sipil.
Dokumen tersebut turut merujuk pada Resolusi Dewan Keamanan PBB 552 yang disahkan pada 1984 dan mengecam serangan Iran terhadap kapal-kapal di Teluk.
Resolusi itu kembali menegaskan pentingnya menjaga kebebasan navigasi di perairan internasional, termasuk jalur pelayaran strategis seperti Selat Hormuz dan Selat Bab al-Mandab yang memiliki peran penting bagi pasokan energi global dan arus perdagangan dunia.
Usai pemungutan suara, Duta Besar Bahrain untuk PBB, Jamal Alrowaiei, menyatakan bahwa dukungan luas terhadap resolusi tersebut mencerminkan kekhawatiran global atas meningkatnya ketegangan di kawasan Teluk.
“Wilayah kami merupakan pilar penting bagi stabilitas regional dan global, keamanan energi, dan keselamatan perdagangan,” katanya.
“Melindungi wilayah kami bukan hanya urusan regional, melainkan tanggung jawab internasional bersama yang erat terkait dengan stabilitas ekonomi global dan rantai pasokan internasional,” lanjutnya. (*/Rel)




