spot_img
spot_img

Indonesia dan 7 Negara Muslim Sepakat Gabung Dewan Perdamaian Bentukan Trump

JAKARTA, ALINIANEWS.COM — Indonesia bersama tujuh negara mayoritas Muslim sepakat menerima undangan Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk bergabung dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian. Kesepakatan tersebut diumumkan secara resmi melalui pernyataan bersama para menteri luar negeri delapan negara.

Selain Indonesia, negara yang menyatakan bergabung adalah Turki, Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab.

Pernyataan bersama itu diunggah melalui akun media sosial masing-masing kementerian luar negeri, termasuk Kementerian Luar Negeri RI, pada Kamis (22/1).

Iklan

“Para Menteri Luar Negeri dari Republik Turkiye, Republik Arab Mesir, Kerajaan Hasyimiyah Yordania, Republik Indonesia, Republik Islam Pakistan, Negara Qatar, Kerajaan Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab menyambut baik undangan yang disampaikan kepada para pemimpin mereka oleh Presiden Amerika Serikat, Donald J. Trump, untuk bergabung dalam Dewan Perdamaian (Board of Peace),” demikian bunyi pernyataan tersebut.

Dukung Misi Perdamaian Gaza

Dalam pernyataan itu, para menteri menyatakan bahwa masing-masing negara telah sepakat untuk menjadi bagian dari Dewan Perdamaian dan akan menandatangani dokumen keanggotaan sesuai dengan prosedur hukum di negara masing-masing.

Mereka juga menegaskan dukungan terhadap upaya perdamaian yang digagas Presiden Trump, khususnya dalam konteks penyelesaian konflik Gaza.

“Para Menteri menegaskan kembali dukungan negara mereka terhadap upaya perdamaian yang dipimpin oleh Presiden Trump, serta komitmen untuk mendukung implementasi misi Dewan Perdamaian sebagai administrasi transisi,” bunyi pernyataan tersebut.

BACA JUGA  China Desak AS Cabut Tarif Sepihak Usai Putusan Mahkamah Agung, Trump Umumkan Tarif Baru 15 Persen

Dewan Perdamaian disebut akan menjalankan mandat sebagaimana tercantum dalam Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2803, yang mencakup:

  • Konsolidasi gencatan senjata permanen,

  • Dukungan terhadap rekonstruksi Gaza,

  • Mendorong perdamaian berkelanjutan,

  • Menjamin hak penentuan nasib sendiri dan kenegaraan Palestina sesuai hukum internasional.

Menurut rencana, Presiden Trump bersama para pemimpin negara yang bergabung akan menandatangani dokumen resmi pembentukan Dewan Perdamaian pada Kamis petang waktu setempat di Davos, Swiss, bertepatan dengan pelaksanaan World Economic Forum (WEF) 2026.

Sejumlah pemimpin dunia, termasuk Presiden RI Prabowo Subianto, diketahui tengah berada di Davos untuk menghadiri forum ekonomi global tersebut.

Dua Skema Keanggotaan

Dalam skema yang ditawarkan Amerika Serikat, Dewan Perdamaian memiliki dua jenis keanggotaan:

  1. Anggota permanen/pendiri

    • Wajib membayar iuran sebesar 1 miliar dolar AS (sekitar Rp16,8 triliun)

    • Tidak memiliki batas waktu keanggotaan

  2. Anggota transisi

    • Bergabung selama tiga tahun

    • Bertugas mengawal misi kemanusiaan dan rekonstruksi sesuai mandat PBB

Selain delapan negara Islam tersebut, sejumlah negara lain telah lebih dulu menyatakan bergabung, antara lain Israel, Vietnam, Hungaria, Argentina, Maroko, Kazakhstan, dan Uzbekistan.

Sementara itu, disebutkan bahwa sekitar 60 negara telah diundang untuk bergabung. Namun hingga kini, China dan negara-negara Uni Eropa memilih untuk tidak merespons undangan tersebut.

Sejumlah analis menilai pembentukan Dewan Perdamaian bentukan Trump berpotensi menjadi tandingan Dewan Keamanan PBB, terutama karena struktur keanggotaan dan kewenangannya yang dinilai cukup luas.

BACA JUGA  China Desak AS Cabut Tarif Sepihak Usai Putusan Mahkamah Agung, Trump Umumkan Tarif Baru 15 Persen

Meski demikian, pemerintah negara-negara yang bergabung menegaskan bahwa kehadiran BoP justru dimaksudkan untuk mempercepat penyelesaian konflik, khususnya di Timur Tengah, dan memperkuat stabilitas global. (*/Rel)

spot_img

Latest news

- Advertisement -spot_img

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses