spot_img
spot_img

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Soroti Maraknya TPPO ke Kamboja, Ingatkan Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Kerja Luar Negeri

JAKARTA, ALINIANEWS.COM — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kembali menyoroti meningkatnya kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan tujuan Kamboja. Ia menilai negara tersebut kerap menjadi lokasi penderitaan bagi warga yang terjebak dalam eksploitasi. Pernyataan ini muncul setelah mencuatnya kasus dugaan TPPO yang menimpa Rizki Nur Fadhilah (18), remaja asal Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, yang diduga dibawa ke Kamboja untuk bekerja sebagai penipu dengan modus platform percintaan.

“Saya belum dengar sekarang. Ya sudah kita tangani deh. Saya baru dengar sekarang malah itu,” kata Dedi saat ditemui di Gedung Sabuga ITB, Kota Bandung, Selasa (18/11/2025).

Dedi menegaskan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat sejak lama telah mengingatkan warga agar tidak mudah percaya terhadap tawaran bekerja di luar negeri tanpa melalui prosedur dan lembaga resmi. Ia bahkan membuka kemungkinan untuk memperketat aturan perjalanan warga ke negara-negara tertentu.

Iklan

“Ya, kalau saya kan Provinsi itu sudah jelas melarang. Bila perlu nanti saya keluarin lagi peraturan Gubernur larangan warga Jabar untuk pergi ke daerah ini, daerah ini yang kemudian di negara tersebut menimbulkan penderitaan dan jumlahnya banyak,” katanya.

Menurut Dedi, praktik TPPO bukan hal sepele karena pemerintah sering kali harus menanggung biaya pemulangan korban. Padahal, anggaran tersebut bisa dialihkan untuk kebutuhan lain jika pencegahan berjalan optimal.

“Enggak ada problem sih, tetapi kan apabila itu tidak terjadi kan pembiayaan bisa diarahkan untuk kepentingan lain,” ucapnya.

BACA JUGA  Sejumlah Mitra Soroti Tata Kelola Yayasan Dapur MBG, Transparansi Jadi Tuntutan

Sebelumnya, Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bandung telah menerima laporan dugaan TPPO terhadap Rizki Nur Fadhilah pada 7 November 2025. Laporan itu ditindaklanjuti dengan surat permohonan pemulangan kepada BP3MI Jawa Barat pada 10 November 2025.

“Kami sudah menindaklanjuti sesuai kewenangan. Laporan dari pihak keluarga pada Jumat, 7 November kemarin. Kami menyampaikan surat permohonan pemulangan Fadhil berikut kronologi dari pihak keluarga kepada BP3MI pada Senin,” ujar Kepala Disnaker Kabupaten Bandung, Dadang Komara.

Dalam kesempatan yang sama, Dedi juga menyampaikan rasa lega setelah Reni Rahmawati, warga Sukabumi yang menjadi korban TPPO, berhasil dipulangkan ke Indonesia. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah sejak awal bersikap proaktif dalam mendukung proses pemulangan tersebut.

“Mungkin dulu sesuatu yang agak berat mereka harus kembali. Perlu biaya besar untuk mengembalikannya,” katanya.

Dedi turut mengapresiasi langkah cepat Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) yang membantu proses pemulangan Reni. “Itu kan tim Polda Jabarnya sudah berangkat ke sana dan kita memberikan support, dan hari ini mereka sudah kembali. Bagi saya sih, bahagia lah ya sebagai Gubernur, bisa menangani berbagai masalah, termasuk masalah yang dialami oleh warganya di luar negeri. Saya ucapkan terima kasih Pak Kapolda dan tim,” ujarnya.

Dedi meminta agar kasus Reni menjadi pelajaran bagi masyarakat Jawa Barat. Ia mengingatkan agar warga tidak mudah tergiur tawaran menikah dengan warga asing atau bekerja di luar negeri dengan iming-iming hidup lebih sejahtera.

BACA JUGA  Pemko Padang Gelar Pesantren Ramadan di 1.100 Masjid dan Musala

“Pada warga Jawa Barat saya ingetin, jangan deh berorientasi kalau nikah sama orang asing, kemudian belum jelas statusnya siapa dia, itu akan jadi kaya,” tegasnya.

Menurutnya, pelaku eksploitasi sering menggunakan berbagai bujuk rayu. Hal seperti ini disebutnya bukan hal baru dan telah berkali-kali terjadi.

“Ini kan perilaku-perilaku ini bukan hanya satu loh. Saya dulu waktu jadi bupati enggak tahu menangani berapa teteh-teteh yang sudah ada di Tiongkok saya balikin sudah beberapa. Saya enggak mau deh, ini peristiwa terakhir saja,” tutur Dedi.

Ia juga menegaskan pentingnya prosedur resmi bila hendak menikah dengan warga negara asing. “Kalau menikah itu nanti harus jelas status kewarganegaraannya, nikahnya harus nikah resmi, kemudian juga ada keluarganya dari luar ke sini. Ini yang harus penting menjadi rambu-rambu bagi warga Jabar,” tandasnya.

Dengan kembalinya Reni ke Tanah Air, Dedi berharap kasus serupa tidak kembali terjadi. “Akhirnya yang tadinya beranggapan akan hidup bahagia dan punya harta, akhirnya jadi menderita,” pungkasnya. (*/Rel)

spot_img

Latest news

- Advertisement -spot_img

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses