spot_img
spot_img

Gaji Guru dan Honorer pada Tahun 2025 Kembali Naik

Gaji guru dan honorer kembali akan mengalami kenaikan pada tahun 2025. Hal itu disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Pada Januari tahun 2024, gaji guru dan honorer juga dinaikkan oleh Presiden Joko Widodo.

Presiden Prabowo menjelaskan bahwa guru yang sudah diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan mendapat kenaikan sebesar satu kali gaji pokok.

Iklan

Kemudian guru honorer (non-ASN) yang telah mengikuti sertifikasi atau pendidikan profesi guru (PPG) akan mendapat kenaikan tunjangan profesi.

Mendikdasmen Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa tunjangan profesi untuk guru honorer yang sudah sertifikasi PPG naik menjadi Rp2 juta.

BACA JUGA  Program Makan Bergizi Gratis Dimulai: Janji Prabowo-Gibran untuk Pemenuhan Gizi Nasional

Tunjangan tersebut diberikan di luar gaji pokok mereka yang didapatkan dari sekolah. Sedangkan gaji yang diberikan kembali lagi kepada kebijakan dan kemampuan instansi.

“Guru non-ASN honorer itu dengan dapat sertifikasi maka pendapatan dia akan menjadi Rp2 juta itu di luar gaji dia di sekolah-sekolah asalnya ya. Dengan dia sertifikasi maka dia akan dapat tunjangan sertifikasi sebesar Rp2 juta,” jelas Mu’ti dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.

Hal ini juga diatur dalam Persesjen 10 Tahun 2024, di mana guru honorer non-ASN akan mendapat tunjangan khusus apabila memenuhi sejumlah persyaratan yakni memiliki satu atau lebih sertifikat pendidik dan tercatat pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

BACA JUGA  Tiga Prajurit TNI AL Terlibat Penembakan di Rest Area KM 45

Kemudian besaran tunjangan yang diberikan kepada guru honorer non-ASN yakni sebesar setara gaji pokok bagi yang memiliki SK inpassing, dan Rp1.500.000 bagi yang tidak memiliki SK inpassing atau penyetaraan.

Sementara untuk guru ASN, besaran gajinya diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Sebelumnya, gaji guru ASN juga sudah mengalami kenaikan sebesar 8% yang ditandatangani oleh Presiden ke-7 Joko Widodo pada Januari 2024.

Daftar Gaji Guru ASN

Golongan I

  • Golongan Ia: Rp1.685.700 – Rp2.522.600
  • Golongan Ib: Rp1.840.800 – Rp2.670.700
  • Golongan Ic: Rp1.918.700 – Rp2.783.700
  • Golongan Id: Rp1.999.900 – Rp2.901.400

Golongan II

  • Golongan IIa: Rp2.184.000 – Rp3.643.400
  • Golongan IIb: Rp2.385.000 – Rp3.797.500
  • Golongan IIc: Rp2.485.900 – Rp3.958.200
  • Golongan IId: Rp2.591.100 – Rp4.125.600

Golongan III

  • Golongan IIIa: Rp2.785.700 – Rp4.575.200
  • Golongan IIIb: Rp2.903.600 – Rp4.768.800
  • Golongan IIIc: Rp3.026.400 – Rp4.970.500
  • Golongan IIId: Rp3.154.400 – Rp5.180.700

Golongan IV

  • Golongan IVa: Rp3.287.800 – Rp5.399.900
  • Golongan IVb: Rp3.426.900 – Rp5.628.300
  • Golongan IVc: Rp3.571.900 – Rp5.866.400
  • Golongan IVd: Rp3.723.000 – Rp6.114.500
  • Golongan IVe: Rp3.880.400 – Rp6.373.200.
BACA JUGA  Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadhan 1446 H pada 1 Maret 2025
spot_img

Latest news

- Advertisement -spot_img

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.