ALINIANEWS.COM — Presiden Prabowo Subianto akan meluncurkan lebih dari 80.000 unit Koperasi Merah Putih dari Klaten, dalam sebuah seremoni nasional yang menghubungkan 103 titik secara virtual dan melibatkan puluhan ribu kepala desa. Tentu saja, secara tampilan ini monumental. Namun, apakah ini benar-benar transformasi ekonomi rakyat atau hanya seremoni penuh simbol?
Kuantitas yang Tak Menjawab Kualitas

Delapan puluh ribu koperasi baru terdengar impresif. Tapi apakah koperasi-koperasi ini hidup atau hanya nama dalam sistem digital? Indonesia sudah kenyang dengan koperasi-koperasi yang tinggal papan nama — mati suri, tak punya kegiatan, dan jadi sarang praktik moral hazard di akar rumput.
Yang dibutuhkan rakyat bukan koperasi-koperasi baru semata, tapi koperasi yang benar-benar aktif, produktif, dan didukung dengan pendampingan, akses permodalan, serta jaringan pasar yang kuat. Kalau ini tidak hadir, koperasi Merah Putih hanya akan jadi daftar panjang dalam Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH), bukan pendorong kemandirian ekonomi.
Proyek Politik Rasa Ekonomi?
Peluncuran koperasi Merah Putih dilakukan serentak dan massif, hanya beberapa bulan setelah Presiden Prabowo dilantik. Dalam konteks politik, ini rawan dibaca sebagai pencitraan populis — tampil dekat rakyat desa, bicara ekonomi kerakyatan, tapi tanpa kepastian dampak jangka panjang.
Apalagi, tak dijelaskan dari mana sumber dana koperasi ini. Apakah negara akan memberikan subsidi modal? Apakah ada skema perbankan? Bagaimana mekanisme pengawasan? Ketika itu semua tidak transparan, maka publik berhak curiga bahwa ini adalah proyek menarik headline, bukan membangun fondasi ekonomi sejati.
Digitalisasi Bukan Jawaban Utama
Digitalisasi proses pendirian koperasi dipuji sebagai bukti transformasi birokrasi. Tapi ini adalah permukaan. Mendaftarkan koperasi lewat internet tak menjamin koperasi itu akan berjalan. Masalah koperasi di Indonesia adalah rendahnya literasi keuangan, lemahnya manajemen usaha, dan minimnya integritas pengurus.
Jangan sampai digitalisasi hanya menambah jumlah koperasi yang tak berfungsi. Koperasi digital pun bisa gagal, bila orang-orang di dalamnya tak punya kapabilitas dan integritas.
Rebranding Lama, Polesan Baru
Sebagian dari 80.000 koperasi yang diklaim baru ternyata hanyalah koperasi lama yang “direvitalisasi”. Sekilas ini sah. Namun, jika revitalisasi hanya berganti nama dan akta, tanpa perombakan tata kelola dan arah bisnis, maka ini hanya polesan statistik. Lagi-lagi, rakyat dibuai angka, bukan kinerja.
Perlu Transparansi dan Pengawasan
Sejauh ini, belum ada detail tentang bagaimana keberlangsungan koperasi ini akan diawasi. Apakah ada sistem evaluasi periodik? Apakah ada transparansi laporan keuangan? Apakah publik bisa mengakses data koperasi-koperasi ini untuk ikut mengawasi?
Tanpa mekanisme audit yang terbuka dan pengawasan berbasis komunitas, koperasi-koperasi ini bisa berubah jadi proyek rente dan permainan elite lokal — bukan alat pemerataan ekonomi.
Seremoni Tanpa Esensi?
Program Koperasi Merah Putih berpotensi menjadi langkah revolusioner bila dijalankan dengan serius, transparan, dan berorientasi jangka panjang. Tapi jika hanya menjadi simbol politik, maka ia akan menumpuk dalam daftar proyek gagal yang merusak kepercayaan rakyat terhadap jargon “ekonomi kerakyatan”.
Rakyat tak butuh koperasi yang banyak. Mereka butuh koperasi yang berfungsi. Di sinilah ujian pertama pemerintahan Prabowo — membuktikan bahwa proyek besar ini bukan sekadar seremoni, tapi sungguh fondasi ekonomi baru dari bawah. (Yurnaldi)




