spot_img
spot_img

EDITORIAL: Keadilan Bukan Soal Belasungkawa, Melainkan Soal Akuntabilitas

 

ALINIANEWS.COM — Kematian Affan Kurniawan, seorang driver ojek online yang tewas dilindas kendaraan taktis Brimob di Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8), bukan sekadar insiden tragis. Peristiwa itu adalah potret buram relasi negara dengan rakyatnya: aparat bersenjata yang seharusnya melindungi justru mencabut nyawa warganya.

Video yang beredar jelas memperlihatkan kendaraan barracuda menghantam dan melindas korban. Sulit diterima bila ini disebut sekadar kecelakaan. Barracuda bukan mobil kecil yang bisa tanpa sengaja menabrak orang tanpa terasa. Fakta bahwa tujuh anggota Brimob berada dalam kendaraan tersebut menunjukkan bahwa ada sistem komando dan tanggung jawab yang tidak bisa dihapus begitu saja dengan dalih “masih didalami siapa pengemudi”.

Iklan

Permintaan maaf memang telah disampaikan Kapolri dan Kapolda Metro Jaya. Namun, apakah cukup? Tidak. Nyawa manusia terlalu mahal untuk ditutup dengan kata penyesalan. Keadilan bukan soal belasungkawa, melainkan soal akuntabilitas.

Di sinilah persoalan mendasar Polri kembali mencuat: krisis akuntabilitas. Publik terlalu sering mendengar janji “akan diproses secara internal” lewat Propam. Namun, kasus demi kasus menunjukkan bahwa mekanisme internal kerap melahirkan impunitas. Tidak heran bila kepercayaan masyarakat terus terkikis.

Kasus Affan harus diproses secara hukum pidana yang transparan, bukan sekadar disiplin internal. Komnas HAM, Kompolnas, dan LPSK perlu dilibatkan sejak awal agar publik yakin penyelidikan berjalan tanpa rekayasa. Lebih dari itu, negara wajib memberi kompensasi yang layak kepada keluarga korban—bukan sekadar santunan simbolis.

BACA JUGA  Prabowo Bentuk Satgas Khusus Darurat Jembatan, Target Bangun 300 Ribu Jembatan untuk Akses Sekolah Anak Pelosok

Tragedi ini juga menjadi peringatan keras bahwa penggunaan kendaraan taktis di tengah kerumunan sipil perlu evaluasi total. Aparat tidak boleh lagi diperlengkapi layaknya pasukan perang untuk menghadapi warga yang menyampaikan aspirasi. Polisi bukan musuh rakyat. Polisi ada karena rakyat memberi mandat.

Jika peristiwa ini berakhir hanya dengan permintaan maaf, maka pesan yang sampai kepada masyarakat adalah: nyawa rakyat murah. Inilah yang berbahaya. Negara bisa kehilangan legitimasi moral bila gagal menunjukkan bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap aparatnya sendiri.

Nyawa Affan Kurniawan tidak akan kembali. Tetapi penghormatan terhadap hidupnya bisa diwujudkan dengan memastikan keadilan ditegakkan, kebenaran tidak ditutup-tutupi, dan institusi Polri berani berbenah. Kata maaf tidak akan menghidupkan nyawa yang hilang—tetapi keadilan bisa menghidupkan kembali kepercayaan rakyat terhadap negara.

Sekali lagi, permintaan maaf hanyalah langkah awal, bukan solusi akhir. Pemerintah wajib memastikan proses hukum transparan, akuntabilitas institusi dijalankan, dan keluarga korban mendapat keadilan. Jika tidak, kasus ini akan semakin menegaskan bahwa negara gagal melindungi warganya dari aparat yang semestinya menjadi pelindung. (YURNALDI)

spot_img

Latest news

- Advertisement -spot_img

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses