spot_img
spot_img

Dua Kali Kapolri Minta Maaf, Peluk Keluarga Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob

JAKARTA, ALINIANEWS.COM – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dua kali menyampaikan permintaan maaf atas meninggalnya pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan (21), yang tewas usai dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob saat pembubaran massa aksi di Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/3/2025) malam.

Permintaan maaf pertama disampaikan Kapolri melalui keterangan tertulis setelah kasus ini ramai diberitakan. Kemudian, pada Jumat (29/8/2025) dini hari, Listyo Sigit kembali menyampaikan permintaan maaf secara langsung saat mendatangi Rumah Sakit Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM), tempat jenazah Affan disemayamkan.

“Pertama-tama, saya sampaikan ucapan duka cita mendalam kepada almarhum Affan dan juga tentunya kepada seluruh keluarga. Tadi kami menyampaikan belasungkawa dan permintaan maaf dari institusi kami atas musibah yang terjadi,” ujar Listyo Sigit.

Iklan

Di RSCM, Kapolri bahkan sempat memeluk keluarga Affan yang menangis di hadapannya. “Mohon maaf ya, Pak, ya,” kata Kapolri.

Listyo Sigit menegaskan Polri akan menindak tegas para pelaku. “Dan tentunya kita akan menindaklanjuti peristiwa yang terjadi. Saya kira tadi Pak Kadiv Propam sudah menyampaikan dan saya pastikan untuk dilanjutkan. Dan tentunya saya juga minta maaf pada seluruh keluarga besar ojol dan juga masyarakat atas musibah dan peristiwa yang terjadi,” katanya.

Kapolri memastikan evaluasi internal akan terus dilakukan. “Proses akan selalu ada. Yang jelas evaluasi terus akan kita lakukan,” ujarnya.

BACA JUGA  KPK Jelaskan Awal Mula Kasus Akuisisi PT JN oleh ASDP, Respons soal Rehabilitasi Tiga Terpidana

Sebelumnya, Kapolri juga sempat menyampaikan pernyataan tertulis segera setelah insiden. “Saya sangat menyesali terhadap insiden yang terjadi, dan mohon maaf sebesar-besarnya atas peristiwa ini,” kata Sigit, Kamis (28/8/2025).

Ia menambahkan, “Saat ini saya minta Kapolda untuk segera mencari keberadaan korban dan segera mengambil langkah yang diperlukan bersama tim dari Pusdokkes dan Karumkit Polri. Saya juga sudah perintahkan Kadiv Propam untuk menindaklanjuti dan lakukan langkah terhadap peristiwa yang terjadi.”

Kapolri menegaskan, Polri akan bertanggung jawab penuh. “Sekali lagi saya mohon maaf kepada korban dan seluruh keluarga korban, dan juga seluruh keluarga besar ojol,” pungkasnya.

Propam Polri sendiri telah menangkap tujuh anggota Brimob dan menempatkan mereka di tempat khusus (patsus). Mereka adalah Kompol C, Aipda M, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, Baraka J, dan Bripka R. Propam menyebut ketujuhnya diduga kuat melakukan pelanggaran etik, setara dengan status tersangka dalam pidana umum.

Meski Kapolri sudah meminta maaf, gelombang protes terus meluas. Kantor Polda Metro Jaya, Markas Brimob Kwitang, hingga Polres Jakarta Pusat dilaporkan diserang dan dibakar massa pada Sabtu (30/8) pagi.

Kapolri berharap situasi dapat segera kondusif. “Sekali lagi mohon maaf atas peristiwa yang terjadi dan kami mewakili keluarga besar institusi Polri menyampaikan dukacita yang mendalam dan permohonan maaf yang sebesar-besarnya,” ujar Jenderal Sigit.

BACA JUGA  MK Tolak Gugatan Mahasiswa soal Usulan Pemilih Bisa Pecat Anggota DPR

(*/rel)

spot_img

Latest news

- Advertisement -spot_img

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses