JAKARTA, ALINIANEWS.COM — Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas resmi menandatangani Surat Keputusan (SK) kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) periode 2025-2030 yang menetapkan Muhammad Mardiono sebagai ketua umum.
Supratman menjelaskan, dasar penerbitan SK tersebut merujuk pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) hasil Muktamar IX PPP di Makassar yang masih berlaku.
“Setelah dilakukan penelitian, berdasarkan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, di mana menggunakan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga hasil Muktamar Ke-9 di Makassar lalu dan itu tidak berubah,” kata Supratman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (2/10/2025).

Ia menambahkan, SK pengesahan kepengurusan Mardiono sudah ditandatangani pada Rabu (1/10/2025). Namun, ia belum memastikan apakah SK tersebut sudah diambil oleh pihak Mardiono atau belum.
“Kemarin pagi saya sudah menandatangani SK pengesahan kepengurusan Bapak Mardiono. Kemudian, apakah sudah diambil? Saya belum tahu karena saya serahkan kepada teman-teman di Kementerian Hukum untuk menyerahkannya, yang jelas saya sudah tandatangani kepengurusan itu,” ujarnya.
Supratman juga mengaku belum mengetahui jika kubu Agus Suparmanto turut mendaftarkan kepengurusan PPP pada hari yang sama.
“Saya belum tahu karena saya tidak pernah bertemu. Jadi, yang pasti bahwa intinya, surat keputusan Menteri Hukum tentang pengesahan kepengurusan hasil muktamar PPP, itu sudah saya tandatangani kemarin sekitar jam 10 atau 11,” jelas politikus Partai Gerindra itu.
Mardiono Ucapkan Syukur, Ajak Agus Suparmanto Bersatu
Menanggapi penerbitan SK tersebut, Muhammad Mardiono mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Hukum.
“Dan alhamdulillah kami mendapatkan pelayanan yang cepat. Sebagaimana karena Kementerian Hukum telah memberikan layanan melalui proses digitalisasi,” ujar Mardiono di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (2/10/2025) malam.
Sebagai ketua umum terpilih, Mardiono mengajak kubu Agus Suparmanto untuk bersatu.
“Agar perjuangan Partai Persatuan Pembangunan itu bisa menghadirkan sebuah kemaslahatan bagi umat,” kata Mardiono.
Ia menegaskan bahwa PPP sudah tidak memiliki faksi-faksi setelah pengesahan kepengurusan hasil Muktamar X. “Sekarang sesungguhnya yang enggak ada kubu-kubu ya, karena PPP itu adalah keluarga ya, kita semua adalah keluarga,” imbuh Utusan Khusus Presiden itu.
Mardiono juga mengaku telah menjalin komunikasi dengan Agus Suparmanto dan mantan Ketum PPP, Muhammad Romahurmuziy.
Dualisme Usai Muktamar X
Sebagai catatan, Muktamar X PPP yang digelar pada 27–28 September 2025 memunculkan dua klaim kepemimpinan. Kubu Mardiono menyatakan dirinya terpilih secara aklamasi untuk memimpin PPP periode 2025-2030. Sementara kubu Agus Suparmanto, mantan Menteri Perdagangan era Presiden Joko Widodo, juga mengklaim Agus terpilih secara aklamasi sebagai ketua umum.
Ketua Majelis Pertimbangan PPP, Muhammad Romahurmuziy, yang mewakili kubu Agus, menolak SK Menkumham yang mengesahkan kepengurusan Mardiono.
Di sisi lain, Supratman menegaskan pemerintah tidak ikut campur dalam dinamika internal partai. “Pemerintah tidak pernah cawe-cawe dalam urusan internal partai politik,” tegasnya. (*/REL)




