DPW HMD Gemas Sumbar Tegaskan Penguatan Tata Kelola dan Perlindungan terhadap Mitra MBG
Padang, 28 Februari 2026 – DPW Himpunan Mitra Dapur Generasi Emas (HMD Gemas) Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat koordinasi dan berbuka puasa bersama pada Sabtu, 28 Februari 2026, bertempat di Katagiaan Resto, Padang. Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk menyikapi dinamika dan respons masyarakat terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang belakangan berkembang secara signifikan.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPW HMD Gemas Sumbar, Marlis, dan dihadiri oleh Ledo Putra, dr. Ermawati, Sp.OG, Desemberius, dr. Mendro Suarman, Nur Aini, Huhandre, Syaiwat Hamli, M. Hagie Alinia, serta Hidayat. Forum berlangsung secara konstruktif dengan fokus utama pada penguatan tata kelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), konsolidasi organisasi, serta perlindungan kepentingan mitra.

Dalam rapat tersebut, DPW HMD Gemas Sumbar menegaskan bahwa seluruh mitra wajib menjaga kualitas, kuantitas, dan kesesuaian harga menu yang disediakan di masing-masing SPPG. Selain itu, seluruh SPPG diminta memastikan pemenuhan persyaratan laik operasional, meliputi Standar Laik Higiene Sanitasi (SLHS), ketersediaan Chef, Sertifikat Halal, serta Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), sesuai ketentuan yang berlaku.
Ketua DPW HMD Gemas Sumbar, Marlis, menegaskan bahwa penguatan standar operasional menjadi kunci utama menjaga keberlanjutan program.
> “Program Makan Bergizi Gratis merupakan kebijakan strategis negara yang harus dijalankan secara profesional dan bertanggung jawab. Oleh karena itu, seluruh mitra wajib memastikan mutu layanan, kepatuhan terhadap regulasi, serta konsistensi pelaksanaan di lapangan agar kepercayaan publik tetap terjaga,” tegas Marlis.
Sebagai langkah penguatan kelembagaan, rapat memutuskan pembentukan kepengurusan DPD HMD Gemas tingkat kabupaten/kota se-Sumatera Barat guna meningkatkan efektivitas koordinasi dan pengawasan di daerah. DPW juga akan segera melakukan audiensi dengan seluruh pihak terkait, serta mengagendakan pertemuan bersama KPPG, Kareg, dan Korwil se-Sumbar untuk menyamakan persepsi dan memperkuat sinergi pelaksanaan MBG.
Di bidang komunikasi publik, DPW HMD Gemas Sumbar memandang perlu adanya kerja sama strategis dengan media massa arus utama guna menghadirkan pemberitaan yang objektif, proporsional, dan berimbang terkait implementasi MBG. Sejalan dengan itu, organisasi akan menunjuk penasihat hukum untuk memberikan pendampingan dan perlindungan terhadap organisasi maupun anggota (mitra) yang berpotensi dirugikan akibat kebijakan atau pemberitaan yang tidak sesuai dengan fakta.
Lebih lanjut, Marlis menambahkan bahwa organisasi tidak akan membiarkan mitra berjalan sendiri dalam menghadapi dinamika kebijakan maupun opini publik.
> “DPW HMD Gemas Sumbar berkomitmen penuh melakukan advokasi dan pembelaan terhadap mitra yang dirugikan, sepanjang pelaksanaan program dijalankan sesuai ketentuan. Soliditas organisasi adalah kekuatan utama kita,” ujarnya. Rapat juga mendorong seluruh relawan di masing-masing SPPG untuk mengoptimalkan produksi konten informasi yang aktual, faktual, dan positif, sebagai bagian dari edukasi publik dan penguatan kepercayaan masyarakat terhadap Program MBG.
Dalam rangka memperkuat kemandirian dan keberlanjutan organisasi, rapat menetapkan iuran anggota sebesar Rp500.000 per bulan, yang diberlakukan sejak Januari 2026. Selain itu, DPW menegaskan komitmen untuk melakukan advokasi dan pembelaan terhadap anggota yang menghadapi persoalan, baik dengan pihak SPPI maupun dengan pihak lainnya, sepanjang sesuai dengan ketentuan dan kepentingan organisasi.
Kegiatan ditutup dengan berbuka puasa bersama dalam suasana kebersamaan dan komitmen kolektif untuk terus menjaga integritas, profesionalitas, serta akuntabilitas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Sumatera Barat. (*/ Redaksi )




